DPRD Samosir Terima LKPJ Bupati, Dengan Rekomendasi Seratus Lebih

Editor: cahayanews.com

Samosir, CAHAYANEWS.COM - DPRD Kabupaten Samosir gelar Rapat Paripurna tentang  Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna,Parbaba Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Jumat (19/06/2020).

Paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD ,Forkopinda dan Camat Se- Kabupaten Samosir.

Mengawali rapat paripurna , Plh. Sekwan Nova Siboro melaporkan Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten  Samosir sebanyak 22 orang dan telah memenuhi quorum.   Sedangkan Ketua DPRD Kab Samosir Saut Martua Tamba,ST memimpin dan membuka rapat paripurna didampingi wakil ketua Nasip.Simbolon.
Pantas M.Sinaga bacakan tanggapan fraksi Gabungan(CNC/Ms)

Ketua DPRD dalam sambutannya,  rapat paripurna  akan menyampaikan rekomendasi dalam upaya perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat.

Selanjutnya Ketua DPRD Kab Samosir mempersilahkan juru bicara gabungan komisi DPRD Kab. Samosir untuk menyampaikan tanggapan.

Tanggapan dari Gabungan Komisi disampaikan Pantas Marroha Sinaga dari fraksi Nasdem dengan sebanyak  108 rekomendasi yang semuanya merupakan saran dan masukan,kritisan  dalam upaya peningkatan kwalitas pembangunan disetiap SKPD.

Di antara poin rekomendasi, menekankan perbaikan perencanaan pembangunan, pelayanan pendidikan, kesehatan, pariwisata perbaikan pembangunan sarana dan prasarana dan pembangunan fisik, perbaikan data aset dan sertifikatnya kelahiran Anak dan Kematian penduduk , validasi data .

Setelah laporan Gabungan Komisi dibacakan maka diberi kesempatan Kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Samosir untuk  menyusun pendapat akhir Fraksi atas Pembahasan LKPj Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019.

Kelima Fraksi DPRD Kabupten Samosir di antaranya Fraksi PDI-P, Fraksi NASDEM, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya (Gabungan) menyampaikan pendapat akhir fraksinya .

Poin-poin rekomendasi yang terdapat dalam penyampain pendapat fraksi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan DPRD.

Setelah selesai pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir selanjutnya ditandatangani  Ketua DPRD akan   diserahkan Kepada Bupati Samosir.

Sebelum menutup acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Ketua DPRD juga menegaskan agar rekomendasi pada rapat paripurna, dapat ditindaklanjuti dan menjadi masukan yang berharga dalam perbaikan tata kelola pemerintahan  Kabupaten Samosir.(CNC/Mikronesia Sinaga)
Share:
Komentar

Berita Terkini