DPRD Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Ada Celah Jual Beli Kursi Untuk Calon Siswa Baru
MEDAN, CN.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Landen Marbun mengatakan, mekanisme ataupun sistem penerimaan calon siswa baru yang telah berlangsung tidak pernah dirapatkan dengan DPRD Kota Medan.
“Secara prinsip sudah berjalan mekanismenya. Namun, saya menilai sistem 70 persen untuk nim dan 30 persen lagi merupakan bina lingkungan sangat bagus. Sehingga dapat mengakomodir siswa tidak mampu yang ingin bersekolah di sekolah negeri,” katanya ditanya awak media, Kamis (3/7/2018).
Selain itu, ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Medan harus melakukan fungsi pengawasan yang bagus. Sehingga, sistem yang telah dirancang tidak menjadi celah untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji, misalnya melakukan jual beli kursi u tuk para calon siswa baru. (MR/bm)
Label: MEDAN

<< Beranda