Komisi D: Bangunan Tanpa IMB di Jalan Puri Segera Dibongkar

Share:
Medan: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan sudah menjadwalkan melakukan pembongkaran terhadap bangunan rumah tempat tinggal yang berada di Jalan Puri, Gang Pengulu, Kecamatan Medan Kota, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Memang sudah dijadwalkan untuk membongkarnya. Tinggal menunggu kesiapan Satpol PP saja," kata anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif saat meninjau ke lapangan ke lokasi bangunan bersama pihak Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan unsur muspika lainnya, Selasa (30/01/2018).

Hadir pada peninjauan yakni Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong, Sekretaris Salman Alfarisi, Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang, Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Medan Indra Siregar, lurah dan kepala lingkungan setempat.

Menurut Indra Siregar, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dua kali terhadap pemilik bangunan bernama Gery. Kemudian pemilik bangunan rumah dua tingkat itu tidak melanjutkan pembangunan (stanvas).

"Memang belum ada IMB-nya. Kami sudah minta stanvas. Kami juga sudah menjadwal pembongkarannya dalam waktu dekat," katanya.

Sejumlah warga yang ditemui wartawan di lokasi mengaku sudah lama meminta Pemko Medan membongkar bangunan rumah milik Gery tersebut. Bangunan itu juga, menurut warga, menjadi penyebab banjir di lingkungan mereka manakala hujan.

"Gimana gak banjir, saluran drainase ditutup pemilik rumah. Dua bangunan di sisi kanan dan kiri itu membuat akses jalan semakin sempit," kata Ilham, warga setempat.

Bertepatan di samping bangunan tanpa IMB itu, beber warga, ada bangunan tembok milik Handoko. Tanah atas bangunan tersebut diakui warga sebelumnya milik Gery yang dijual ke Handoko. Parahnya, tembok yang dibangun Handoko adalah fasilitas umum (fasum) sehingga akses di Gang Pengulu makin sempit. Kendaraan roda empat sudah tak bisa lagi melintas.

"Baru tiga bulan ini ditembok pemiliknya. Dia mengambil fasum jalan warga. Mestinya rumah dia sebatas dengan rumah warga lainnya, bukan mengambil jalan," kata Ilham. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini