Medan: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan General Manager (GM) Pertamina Sumbagut Ery Widiastono sepakat peyaluran gas elpiji 3 Kg bersubsi harus tepat sasaran untuk masyarakat miskin. Selama ini penyalurannya masih dilakukan secara terbuka sehingga semua kalangan dapat menikmati gas elpiji 3 Kg secara bebas.
Kesepakatan ini tercapai ketika Wali Kota menerima kunjungan GM Pertamina Sumbagut didampingi Manager Gasdomestik Region 1 Sumbagut CD Sasongko dan Ketua Bidang LPG Hiswanamigas DPC Sumut Totok Darma Nasution di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Senin (12/02/2018).
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Wali Kota dan GM Pertamina Sumbagut akan membentuk tim terpadu bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS serta unsur terkait lainnya. Tim terpadu selanjutnya akan melakukan pengawasan sekaligus pemeriksaan secara ketat terhadap pihak di luar warga kurang mampu.
“Tim terpadu ini akan turun melakukan pemeriksaan baik itu pengoplos, warung-warung makanan maupun restoran untuk mengecek apakah masih mempergunakan gas elpiji 3 Kg. Jika terbukti langsung dilakukan penindakan,” kata Ery.
Di samping itu, tegas Ery, Pertamina juga akan menindak agen-agen elpiji maupun penagkalan nakal apabila menjual elpiji 3 Kg di atas harga eceran tetap (HET) yang telah ditetapkan Gubsu.
Sementara itu untuk mendukung efektifitas tim terpadu dalam melakukan pengawasan, Wali Kota meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kelurahan jika menemukan ada pangkalan maupun warung-warung yang masih menjual elpiji 3 kg di atas HET yang telah ditetapkan Gubsu.
Bagi warga yang masuk kategori mampu, Wali Kota mengatakan pihak Pertamina telah menyediakan elpiji non subsidi kemasan 5,5 kg dan 12 Kg. Dikatakannya, elpiji non subsidi itu tersedia bebas sehingga masyarakat mudah mendapatkannya di pangkalan resmi, gerai-gerai Indomaret serta SPBU Pertamina. (bm)
Kesepakatan ini tercapai ketika Wali Kota menerima kunjungan GM Pertamina Sumbagut didampingi Manager Gasdomestik Region 1 Sumbagut CD Sasongko dan Ketua Bidang LPG Hiswanamigas DPC Sumut Totok Darma Nasution di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Senin (12/02/2018).
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Wali Kota dan GM Pertamina Sumbagut akan membentuk tim terpadu bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS serta unsur terkait lainnya. Tim terpadu selanjutnya akan melakukan pengawasan sekaligus pemeriksaan secara ketat terhadap pihak di luar warga kurang mampu.
“Tim terpadu ini akan turun melakukan pemeriksaan baik itu pengoplos, warung-warung makanan maupun restoran untuk mengecek apakah masih mempergunakan gas elpiji 3 Kg. Jika terbukti langsung dilakukan penindakan,” kata Ery.
Di samping itu, tegas Ery, Pertamina juga akan menindak agen-agen elpiji maupun penagkalan nakal apabila menjual elpiji 3 Kg di atas harga eceran tetap (HET) yang telah ditetapkan Gubsu.
Sementara itu untuk mendukung efektifitas tim terpadu dalam melakukan pengawasan, Wali Kota meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kelurahan jika menemukan ada pangkalan maupun warung-warung yang masih menjual elpiji 3 kg di atas HET yang telah ditetapkan Gubsu.
Bagi warga yang masuk kategori mampu, Wali Kota mengatakan pihak Pertamina telah menyediakan elpiji non subsidi kemasan 5,5 kg dan 12 Kg. Dikatakannya, elpiji non subsidi itu tersedia bebas sehingga masyarakat mudah mendapatkannya di pangkalan resmi, gerai-gerai Indomaret serta SPBU Pertamina. (bm)