DPRD Minta Dishub Percepat Penerapan Parkir Meter di Medan

Share:
Medan,CN.com -  Pansus LKPj DPRD Medan merekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk menggunakan parkir meter sebagaimana yang sudah diterapkan di Jakarta. Parkir meter diakukan guna mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.

"Banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan. Jadi sudah saatnya parkir meter ditetapkan di Medan seperti di Jakarta," kata anggota Pansus LKPj Edward Hutabarat di gedung dewan, Jumat (25/05/2018).

Menurut dia, selama ini pengelola retribusi parkir tepi jalan umum yang dilakukan secara manual berpotensi terjadinya penyelewengan.

"Kita harapkan tahun ini juga parkir meter sudah diterapkan di Medan. Tapi program ini harus rampung dalam dua tahun. Ini untuk menongkrak PAD Kota Medan," katanya. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini