Medan,CN.com - Komisi C DPRD Medan akan mengundang pihak PD Pasar, PT Parbens, Pemko Medan dan perwakilan pedagang terkait persoalan pengelolaan Pasar Pringgan.
"Segera, pihak-pihak terkait akan kita undang," kata anggota Komisi C Boydo Panjaitan saat menerima unjuk rasa puluhan pedagang yang menolak PT Parbens mengelola Pasar Pringgan di gedung dewan, Senin (07/05/2018).
Menurut Boydo, Komisi C sejauh ini tidak pernah mengetahui adanya kontrak kerja sama antara PT Parbens dan Pemko Medan dalam mengelola Pasar Pringgan.
Sementara itu para pedagang melontarkan keluhannya kepada wakil rakyat itu kalau meraka adalah pedagang yang sah dan memiliki toko di Pasar Pringgan.
"Kami bukan pedagang liar. Kami punya toko dan sudah berjualan belasan tahun di Pasar Pringgan. Kami tidak ingin Pasar Pringgan dikelola PT Parbens. Kami ingin Pasar Pringgan dikelola langsung Pemko Medan melalui PD Pasar,” teriak salah seorang pedagang.
Usai meelontarkan tuntutannya, para pedagang membubarkan diri dengan tertib. (bm)