Komisi C Terima Laporan Gerbrak Soal Polemik Pasar Marelan

Share:
Medan,CN.com - Aktivis Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Saharuddin membeberkan kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang memicu sejumlah polemik di Pasar Marelan.

Hal itu dikatakan Saharuddin saat mendatangi Komisi C DPRD Medan, Senin (21/05/2018). Dia diterima Ketua Komisi C Hendra DD dan Wakil Ketua Mulia Asri Rambe (Bayek). Dalam kunjungan tersebut, Saharuddin menceritakan kondisi terkini Pasar Marelan.

"Kemarin saya datang ke sana. Ternyata surat yang dikeluarkan Sekda Medan soal penetapan harga lapak tidak berlaku. P3TM mengaku mereka yang menentukan harga," beber Saharuddin.

Kata Saharuddin, P3TM memaksa para pedagang mau menerima harga lapak Rp13 juta. "Pedagang dipaksa ke lantai 2 menandatangani surat bermaterai. Isinya pedagang diminta membeli dengan harga 13 juta," katanya.

Saharuddin berharap Komisi C dapat menyelesaikan permasalahan mengenai harga sebagaimana yang ditentukan Sekda Medan. "Ironisnya, sebagian besar lapak tidak diperuntukkan untuk pedagang. Kita minta untuk diundi lagi," harap Saharuddin.

Pernyataan Saharuddin juga diakui Wakil Ketua Komisi C Mulia Asri Rambe. Dirinya menyatakan harga lapak di Pasar Marelan masih menggunakan harga lama dan tidak mengacu dengan aturan Sekda Medan.

"Masih banyak lapak dengan harga lama. Pedagang banyak yang diancam agar mau menandatangani dengan materai dan masih banyak juga pedagang yang berjualan di luar," kata Bayek.

Bayek juga heran kenapa P3TM masih berada di Pasar Marelan. Karena menurutnya, Pasar Marelan merupakan aset Pemko dan tidak ada yang berhak mengurusinya kecuali PD Pasar.

"Seharusnya PD Pasar yang berhak mengelola. Saya melihat pasar itu sudah seperti milik pribadi," katanya.

Bayek menyebutkan di Pasar Marelan juga ada 2 pengelola parkir. Begitu juga dengan kutipan pedagang sayur yang ditemukannya tidak merata.

"Di situ ada 2 kutipan parkir. Ada di 2 sisi, sisi sebelah kanan itu dari PD Pasar, itu menggunakan karcis. Sementara yang sebelah kiri tidak ada menggunakan karcis. Sudah saya foto itu. Juga dengan pedagang sayur, ada yang dikutip 10 ribu ada yang 16 ribu," katanya.

Ketua Komisi C Hendra Ds juga mendapat kabar mengenai pelanggaran yang dilakukan Dirut PD Pasar di Pasar Marelan.

"Kita dengar kabar banyak pelanggaran yang dilakukan Dirut PD Pasar di situ. Saya akan rencanakan kunjungan Komisi C. Kalau bisa Pak Sekda juga ikut," kata Hendra. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini