Sebut PAD Dari PD Pasar Tidak Berkontribusi Tinggi, DPRD mempertanyakan kinerja dari PD Pasar

Editor: Taufik
MEDAN – Permasalahan pasar yang ada di wilayah kota Medan yang terlalu banyak, akhir-akhir ini menyedot perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan.

Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PD pasar, tidak berkontribusi besar, sedangkan dana yang disalurkan APBD cukup besar.

Anggota Komisi C DPRD kota Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) mengatakan, DPRD mempertanyakan kinerja dari PD Pasar Pemko Medan. Karena, sejauh ini PD Pasar telah melakukan sejumlah revitalisasi pasar. Sebanyak 54 pasar yang dikelola dan dipungut retribusi, tidak membuat kontribusi PD Pasar terhadap PAD besar. Bahkan, sumbangsih PAD dari PD Pasar sangat jauh di bawah ekspektasi.

Anggota Dewan yang akrab di sapa Bayek tersebut mengatakan, dari 54 pasar yang ada di Kota Medan yang dikelola oleh PD Pasar, kontribusi terhadap PAD tidak mencapai Rp 1,7 miliar.

“Itu yang selalu saya sampaikan, tidak mengerti juga apa kerja PD Pasar ini?. Bayangkan, dari 54 pasar, kontribusi PAD mereka 2017 tidak sampai Rp.2 miliar. Sekitar Rp.1,6 hingga Rp.1,7 miliaran. Sedangkan, dana dikeluarkan untuk mereka itu dari APBD Rp.41 miliar,” ucapnya, Selasa (24/4/18) kemarin.

Ia mengatakan, retribusi pedagang yang dipungut dari 24 pasar di Kota Medan, tidak diketahui kemana?.

“Retribusi itu dikemanakan? Satu pasar seperti Pasar Marelan saja, satu tahun sekitar Rp.900 juta. Bagaimana pasar lainnya, terus dikemanakan uang itu? Ini harus diaudit,” katanya.

Anggota Dewan dari Komisi C DPRD Kota Medan terus mempertanyakan hal tersebut. Tidak hanya itu saja, pihaknya akan dikupas tuntas dan akan meminta keuangan PD Pasar diaudit. Dikarenakan, tidak berkontribusi besar pada PAD, sedangkan hitungan retribusi cukup besar.

Disamping itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, menyebutkan, bahwa sepanjang tahun 2017 pihaknya dapat menghasilkan laba atau keuntungan sebesar lebih dari Rp1,673 miliar di luar pajak.

“Dari jumlah itu, sebesar Rp 200 juta lebih disetorkan sebagai pajak. Jadi, laba bersih yang kami terima sebesar Rp 1,4 miliar lebih. Dari laba bersih itu, 50 persen di antaranya disetorkan ke kas Pemko Medan sebagai deviden,” jelas Rusdi di ruang Banggar DPRD kota Medan, Selasa (24/418) kemarin. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini