Akhiri Masa Jabatan, Gubsu Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut

Share:
Medan, CN.com | Gubernur Sumut Erry Nuradi segera menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD Sumut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubsu Tahun 2013-2018 pada rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (05/06/2018).

“Hasil rekomendasi menunjukkan kontribusi positif dari dewan untuk pembenahan dan perbaikan. Khususnya dalam substansi capaian kinerja yang telah dilaporkan pada tahun 2017 maupun akhir masa jabatan. Saran-saran yang telah disampaikan akan kita sikapi melalui forum rapat kerja yang dilaksanakan sebagai sarana komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Sehingga nantinya permasalahan yang ada dapat diketahui perkembangan penanganannya,” ujar Erry Nuradi.

Erry Nuradi juga menyampaikan dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya masih ada beberapa indikator yang belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Erry berharap pelaksanaan program kegiatan pada 2018 difokuskan untuk menuntaskan target yang belum tercapai.

“Setelah terima rekomendasi, kami akan segera menindaklanjuti dengan pimpinan OPD untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Kondisi yang sudah dicapai saat ini menjadi titik awal estafet penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang. Di akhir pemerintahan ini kami ucapkan terima kasih pada ketua dan anggota DPRD Sumut unsur Forkopimda, instansi vertikal, pemko dan pemda, dan seluruh masyarakat Sumut atas kerja sama yang baik,” kata Erry. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini