Medan Siap Wujudkan Jadi Kota Layak Anak

Share:

Medan, CN.com | Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Damikrot membuka rapat Koordinasi Gugus  Tugas Kota Layak Anak Tahun 2018  di Saka Hotel Jalan Gagak Hitam Medan, Rabu (4/4).   Rapat ini digelar untuk mengevaluasi tahapan-tahapan yang dilakukan dalam upaya mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak.   


 


Dikatakan Damikrot, Kota Medan  layak patut menjadi Kota Layak Anak. Untuk mewujudkannya diperlukan dukungan semua pihak, artinya pemerintah dalam hal ini Pemko Medan, stakeholder dan masyarakat harus terlibat. Sebab, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi guna mewujudkan ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi Kota Layak Anak.


 


Atas dasar itulah dalam rapat ini, Damikrot berharap kepada seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan menyerap pemaparan yang disampaikan sejumlah nara sumber terkait Kota Layak Anak. “Semoga rapat yang kita gelar ini semakin mempercepat terwujudnya Medan Kota Layak Anak,” kata Damikrot.


Keinginan mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak, jelas Damikrot, telah dilakukan Pemko Medan sejak tahun 2011 dengan menetapkan 2 dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan  sebagai Kelurahan Layak Anak. Hal itu menunjukkan sebagai keseriusan Pemko Medan untuyk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak.


 


“Semua yang dilakukan ini demi anak kita, sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa, termasuk penerus estafet pembangunan di Kota Medan. Oleh karenanya kita harus berupaya memenuhi  segala hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap mereka,” ungkapnya.


Selanjutnya bilang Damikrot, guna mewujudkan generasi penerus yang berkualitas tentunya anak harus mendapatkan pendidikan dan perlakuan yang baik  dalam kehidupannya sehari-hari. Artinya tegas Damikrot, tumbuh kembang anak harus menjadi perhatian serius orang tua dan lingkungan.


 


“Jadi salah satu bentuk dukungan dan perhatian  yang dilakukan dalam menjamin tumbuh kembang anak yakni dengan  membentuk Kota Layak Anak (KLA).  Insya Allah dengan dukungan yang kita berikan semua, Kota Medan yang kita cintai bersama ini dapat diwujudkan menjadi  KLA,” paparnya.


 


Lebih jauh Damikrot menjelaskan, Gugus Kota Layak Anak Kota Medan yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi No.463/1100.K/XII/2017 mempunyai tugas  diantaranya mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan pengembangan KLA. Kemudian  melakukan sosialisasi, advokasi, informasi dan edukasi kebijakan KLA.


Di samping itu tambahnya lagi, mengumpulkan data dasar, melakukan analisis kebutuhan yang bersumber  dari data dasar, menentukan fokus dan prioritas program dalam mewujudkan KLA yang disesuaikan dengan potensi daerah meliputi masalah utama, kebutuhan dan sumber daya. Lalu menyusun rencana aksi daerah KLA 5 tahun dan mekanisme kerjanya, menyiapkan Ranperda tentang perlindungan anak serta melakukan monitoring, evaluasi serta pelaporan minimal 1 tahuns sekali.


 


Adapun susunan personalia Gugus Tugas KLA Kota Medan, jelas Damikrot, Wali Kota Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan sebagai pelindung, Sekda Kota Medan (Penanggungjawab), Kepala Bappeda (Ketua), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan (Sekretaris).


Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Medan, Ketua TP PKK Kota Medan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan, Kepala Kantor Kementrian Agama, unsur Forkopimda, unsur LSM/NGO Anak, IDI Kota Medan, Persada dan Yakmi, terang Damikrot, menjadi anggota. (bm)

Share:
Komentar

Berita Terkini