Relawan Paslon Bupati Langkat No.1 Bagikan Sembako, Bawaslu Langkat Harus Bertindak

Share:
Langkat,  CN.com | Terkait temuan masyarakat terhadap adanya Relawan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Nomor urut 1 yang melakukan pembagian Sembako untuk mempengaruhi pilihan masyarakat di sejumlah tempat, Ketua DPP LSM Pelangi Nusantara, A. Koto, meminta agar Komisioner Bawaslu Kabupaten Langkat bertindak. "Jangan kasus temuan tersebut didiamkan begitu saja," kata A. Koto kepada SKCP, kemarin.

Sebagaimana informasi dihimpun SKCP dari lapangan dilaporkan bahwa pada tanggal 6 Juni 2018 di Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang Langkat ditemukan ada Relawan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Nomor urut 1 melakukan pembagian Sembako kepada masyarakat berupa sirup 1 botol, gula pasir 1 Kg dan minyak goreng 2 Kg. Pembagian Sembako tersebut bertujuan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.

Hal serupa juga dilakukan Relawan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Nomor urut 1 di Desa Tanjung Ibus Secanggang tanggal 7 Juni 2018. Jumlah Paket Sembako yang dibagikan sebanyak 1.300 paket atau jika dirupiahkan mencapai Rp 58 juta lebih.

Terkait kegiatan mempengaruhi pilihan masyarakat ini ini, Ketua DPP LSM Pelangi Nusantara A. Koto mengharapkan agar Bawaslu Langkat beserta Sentra Gakkumdu melakukan pengusutan dan pengkajian apakah kegiatan bagi-bagi Sembako tersebut termasuk pelanggaran Pilkada.

Bagaimana perkembangan masalah ini akan terus diamati SKCP. (Akoi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini