Membludak nya Masyarakat, Komisi I Sepakat Kantor Disdukcapil Medan Perlu Diperluas

Share:
Medan,CN.com -  Komisi I DPRD Medan sepakat adanya perluasan kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan guna memaksimalkan pelayanan publik dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Melihat kondisinya saat ini yang saban hari dipenuhi ratusan warga, memang sudah selayaknya ada perluasan kantor instansi itu," kata anggota Komisi I DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, Kamis (05/07/2018).

Selain dipenuhi ratusan warga Medan yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran, instansi itu juga sudah mirip pasar karena dipenuhi pedagang yang berkeliling menjajakan dagangannya.

"Kita sudah beberapa kali merekomendasikan agar kantor Disdukcapil Medan diperluas. Anggarannya sudah kita usulkan agar masuk dalam APBD 2018 tapi tidak diterima. Untuk anggaran 2019 juga kita usulkan kembali, mudah-mudahan diterima," kata Sabar.

Sabar juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem online dalam mengurus administrasi kependudukan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil guna menghindari antrean panjang dan membludaknya warga. (bm/bsk)
Share:
Komentar

Berita Terkini