Paripurna Reklame Batal, Herri Zulkarnain: Wali Kota Tidak Hargai Lembaga DPRD

Editor: Taufik
MEDAN, CN.com  – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyesalkan ditundanya rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Walikota atas Ranperda penyelenggaraan reklame, Rabu (10/10/2018).

Seharusnya, kalau hanya agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, Wakil Walikota Akhyar Nasution, Sekda Syaiful Bahri atau Plh Sekda Wirya Al Rahman bisa dihadirkan jika Walikota berhalangan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Drs. Herri Zulkarnain Hutajulu, SH MSi kepada Wartawan, didampingi Sekretaris Fraksi Ir. Parlaungan Simangunsong, Rabu (10/10) di ruang kerjanya.

“Kalau pemandangan umum fraksi, bila Walikota berhalangan, seharusnya digantikan wakil Walikota, atau PLH Sekda, tidak perlu harus membatalkan paripurna, kita kan jadi tidak dihargai, itukan menyepelekan lembaga Dewan,” ungkapnya kesal.

Herri menduga, Walikota Medan sengaja tidak hadir dalam sidang paripurna karena takut ditanyai mengenai persoalan banjir yang sedang melanda di hampir seluruh Kota Medan dan pengurusan KTP yang sudah 6 bulan tidak selesai.

“Padahal, ini sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), jadi tidak mungkin Walikota tidak tahu. Buktinya, Wakil Walikota dan PLH Sekda tidak menghadiri paripurna,” tegasnya.

Sebelumnya, Sidang Paripurna sempat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, karena Walikota dan wakil serta Sekda tidak hadir, maka paripurna batal dilaksanakan. Fraksi Demokrat bersama FPPP dan F Golkar sempat interupsi agar dilanjutkan, namun karena kalah suara akhirnya paripurna dibatalkan.

Menurut informasi yang didapatkan, Walikota tidak hadir dikarenakan bertolak ke Palu untuk memberi bantuan korban bencana alam dan tsunami. Sedangkan Wakil Walikota menghadiri Pencanangan Momentum TNI, Kependudukan dan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kesehatan Kota Medan 2018 di lapangan Benteng. (bm/mr)
Share:
Komentar

Berita Terkini