DPRK Banda Aceh Kunker ke DPRD Medan

Medan, CAHAYANEWS.com -  Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Senin (11/03/2019).

Rombongan diterima anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan. Dalam pertemuan itu Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialisasi perda yang mereka lakukan.

Untuk dana reses Maruli mengatakan dana untuk reses per anggota DPRD Medan sebesar Rp92 juta yang dilaksanakan di dua lokasi dengan jumlah peserta 300 orang per lokasi.

"Sebelumnya Rp60 juta untuk satu lokasi dengan jumlah 300 orang," katanya. (CN/bk)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung