Soal Warga Sari Rejo Nginap di BPN Medan, Anggota DPRD Medan: Percuma Saja

Share:
Medan, CN.com -  Warga Sari Rejo menggelar aksi nginap di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Aksi warga dipicu terkait sengketa lahan. Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan aksi warga tersebut percuma saja.

"Masalah ini sudah tidak lagi ditangani pemerintah daerah, tapi sudah kewenangan pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma saja bertahan di BPN Medan karena tak memiliki kewenangan lagi. Jadi kita harapkan warga pulang saja,. Jangan menyiksa diri," kata Sabar, Senin (08/04/2019).

Menurut Sabar, persoalan Sertifikat Hak Milik tanah warga Sari Rejo sudah ditangani pemerintah pusat. Bahkan pusat sudah membentuk tim khusus. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo.

Sabar mengatakan DPRD Medan telah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus lahan Sari Rejo yang masih tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk itu, Sabar mengimbau agar masyarakat segera kembali ke rumahnya masing-masing.

"Ketika masyarakat terus bertahan, maka besar kemungkinan pelayanan publik di sana menjadi terganggu. Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah. Apalagi dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April," katanya.(CN/bk)
Share:
Komentar

Berita Terkini