DPRD Medan Sarankan Pemko Libatkan Swasta Untuk Mempercantik Belawan seperti Jakut
Medan, CAHAYANEWS.com - Hutan mangrove di kawasan Belawan perlu dipertahankan. Bahkan kawasan itu bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan. Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan Kota Medan membutuhkan 30 persen RTH sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) Kota Medan. "Khusus di Belawan, hutan mangrove bisa dijadikan RTH. Jadi Pemko harus mempertahankannya," kata Hasyim, Jumat (31/01/2020). Kata Hasyim, Belawan bisa berkembang kalau Perda RTRW direvisi dan mempersilakan pihak swasta membangun di atas lahan miliknya. Sebab membangun Belawan menjadi kawasan menarik, Pemko Medan tidak bisa sendirian karena keterbatasan anggaran. Terlebih dalam mengatasi banjit rob di kawasan itu. “Pihak swasta perlu membangun tanggul di atas lahannya. Kalau semua pihak swasta membangun tanggul di atas lahannya, banjir rob di Belawan bisa diatasi," kata Hasyim. Misalnya, ungkap Hasyim, memban...