Medan, CAHAYANEWS.COM - Dalam rangka
mencegah resiko penularan corona virus desease (Covid-19) di Kota Medan,
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghimbau
kepada seluruh siswa sekolah baik dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD)
hingga perguruan tinggi untuk belajar mandiri di rumah masing-masing. Belajar
mandiri ini diberlakukan mulai Selasa (17/3) hingga Senin (30/3) mendatang,
sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/2582 Tentang Antisipasi
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Medan.
“Himbauan ini kita sampaikan agar
seluruh peserta didik dapat belajar mandiri di rumah masing-masing selama waktu
yang telah ditetapkan. Ini menjadi salah satu langkah preventif yang kita
lakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan virus corona di
lingkungan sekolah,’’ kata Akhyar di Balai Kota Medan, Selasa (17/3).
Adapun beberapa poin dalam surat edaran
yang harus diketahui bersama ungkap Akhyar yakni kepada satuan pendidikan di
wilayah Kota Medan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas
dan melakukan kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online)
dengan menggunakan whatsapp (WA) group mata pelajaran, rumah belajar, ruang
guru atau jenis pembelajaran online lainnya dengan bimbingan orang tua hingga
waktu belajar mandiri yang telah ditetapkan.
“Kemudian, satuan pendidikan diminta
untuk menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dimaksud dapat
dilaksanakan dengan penugasan. Selain itu, Dinas Pendidikan dan satuan
pendidikan agar menunda kegiatan perlombaan pendidikan dan perlombaan lainnya
di luar sekolah termasuk kegiatan outing class/study tour,” tegasnya.
Selain itu, Akhyar menekankan agar
seluruh lingkungan sekolah senantiasa terjaga kebersihannya dengan rutin
membersihkan ruangan dan lingkungan sekitar serta menerapkan pola hidup bersih
dan sehat (PHBS). Kepada kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga
kependidikan, Akhyar berpesan agar tetap menjalankan tugas di sekolah untuk
menyelesaikan administrasi pembelajaran serta tugas lainnya.
“Selama masa belajar mandiri di rumah
masing-masing, kami berpesan kepada seluruh orang tua murid untuk menjaga dan
mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan
yang sangat mendesak. Pastikan anak-anak tetap belajar dan memperoleh ilmu di
rumah masing-masing,’’ pesannya mengingatkan.
Selain himbauan belajar mandiri bagi
seluruh peserta didik, Akhyar juga mengaku beberapa agenda Pemko Medan yang
telah terjadwal juga harus diundur hingga waktu yang belum ditentukan. Kegiatan
tersebut seperti meniadakan kegiatan car free day (CFD) dan menunda pelaksanaan
Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Kota Medan yang direncanakan dimulai 21 Maret
mendatang.
“Kami berharap dan berpesan kepada
seluruh warga Kota Medan untuk tetap tenang menyikapi wabah virus corona.
Jangan panik apalagi sampai menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan
keresahan di tengah-tengah masyarakat. Hal utama yang harus dilakukan adalah
senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan salah satunya dengan rutin
mencuci tangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Senin (16/3), Akhyar telah
menetapkan Kota Medan berstatus siaga darurat Covid-19. Kepuusan ini diambil
melalui dari hasil rapat yang dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait
dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Selain itu, ada
beberapa langkah yang akan dilakukan menyikapi penyebaran virus corona di Kota
Medan antara lain membentuk gugus tugas sesuai Keppres No 7 tahun 2020 tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kemudian membuat surat edaran yang
berisikan mengharuskan area layanan publik termasuk perkantoran untuk
menyiapkan dan menyediakan hand sanitizer atau sarana cuci tangan. Lalu
menginstruksikan camat, lurah dan kepling untuk melakukan patroli, pemantauan
dan monitoring warga di wilayah masing-masing sekaligus melakukan sosialisasi dan
edukasi terkait informasi virus corona secara benar dan akurat agar tidak
menimbulkan keresahan di masyarakat.