DPRD MEDAN: Dinas PMPTSP Diminta Permudah Izin dan Gali Potensi PAD

Share:

Medan, CAHAYANEWS.com -  DPRD Medan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan proaktif menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam peningkatan PAD diingatkan tetap mengedepankan pelayanan prima.

Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 bersama DPMPTSP di gedung DPRD Medan, Jumat (15/05/2020).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen dan anggota Syaiful Ramadhan, Hendri Duin Sembiring, Edward Hutabarat, Sudari, M Rizky Lubis dan Ishaq Abrar Sembiring. Hadir Kepala DPMPTSP Ahmad Basarudin bersama stafnya.

“Sumber PAD menjamur di Kota Medan. Peluang peningkatan PAD sangat besar,” kata Edwin.

Kata Edwin, DPMPTSP juga harus memberikan kemudahan pelayanan pengurusan izin usaha. Anggota Pansus Sudari juga menganjurkan DPMPTSP mempermudah pelayanan perizinan dengan melakukan kordinasi dengan dinas terkait.

“Sistem yang dilakukan DPMPTSP supaya terintegrasi dengan dinas lain. Tujuannya mempermudah penerbitan izin dan penegakan hukum,” saran Sudari ST dan Wong Cun Sen.

Menanggapi saran dan kritik dewan, Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basaruddin mengatakan pihaknya terus berupaya mempermudah pelayanan izin. “Birokrasi tetap kita pangkas, syarat kita permudah,” ujar Basyarudi. (CNC/bk)
Share:
Komentar

Berita Terkini