Paripurna DPRD Medan di Hadiri 10 Anggota Dewan, Gedung Sepi Semenjak Ada Pejabat Positif Covid-19

Share:



MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Semenjak adanya pejabat sekertariat DPRD Medan yang terpapar Covid-19, susana gedung dewan tampak sepi.

Rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ketiga tahun 2020, Senin (24/8/2020) tampak hanya dihadiri oleh kurang lebih 10 dewan saja.

Tidak hanya itu, jadwal rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB pun dimulai pukul 11.09 WIB.

Hal itu dikarenakan pukul 10.55 WIB baru tampak dua dewan yang hadir di ruang rapat paripurna, yakni ketua DPRD Hasyim dan Wakil Ketua Komisi II Sudari.

Hasyim mengatakan minimnya dewan yang hadir, karena hanya sebagian saja yang diundang guna mematuhi protokol kesehatan.

"Ini kan kita masih masa mengikuti protokol kesehatan, jadi yang memang hadir kita batasi. Yang hadir hanya ketua komisi dan ketua fraksi yang lainnya secara virtual, kita juga nggak mengundang stakeholder karena ini internal," katanya.

Dijelaskannya paripurna hari ini merupakan penutupan masa sidang ke-3 tahun sidang 2019-2020, dalam paripurna ini katanya dewan membacakan apa-apa saja yang telah dilakukan selama empat bulan.

"Ini penutupan masa sidang ke-3 tahun sidang 2019-2020 jadi setiap masa sidang itu ada 3 sidang. Ada pembukaan ada penutupan, kita kan pelantikan kemarin 2019 bulan September, jadi berakhirnya di bulan 8 setiap 4 bulan. Nanti awal bulan September baru paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2020-2021, kita mengikuti seperti DPR RI mekanismenya supaya profesional dan tertata," ucapnya.

Dijelaskannya DPRD Medan telah melaksanakan beberapa agenda seperti penyampaian nota kepala daerah terhadap Ranperda kota Medan tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Medan tahun anggaran 2019.

Pemandangan umum fransi- fraksi DPRD kota Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda kota Medan tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD kota Medan tahun anggaran 2019.

Kemudian tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Medan, peringatan hari jadi kota medan ke-430 tahun 2020 serta beberapa agenda lainnya.

Terkait evaluasi kegiatan tersebut, kata Hasyim akan dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan dewan.

"Evaluasi pasti ada nantinya informasi di masing-masing alat kelengkapan dewan, nantinya ketua komisi harus melaksanakan di masa sidang 2016-2020 dan yang akan datang ada juga," katanya.

Saat ditanya terkait jadwal swab massal di DPRD Medan, Hasyim mengatakan masih menunggu respon dari Gugus Tugas kota Medan.

"Untuk DPRD Medan tadi saya sudah koordinasi sekertariat sudah mengirimkan surat ke gugus tugas untuk meminta dilakukannya swab tes di DPRD Medan tapi ini masih menunggu realisasi," ucapnya.

Selain itu kata Hasyim, kunjungan luar provinsi akan ditiadakan selama pembatasan kegiatan masih berlaku.

"Dalam beberapa waktu ini kan untuk keluar provinsi tidak ada, hanya di dalam provinsi aja, nanti kita stop sampai sesuai dengan surat kemarin itu tentang pembatasan kegiatan, kita mengantisipasi lah, jadi kunjungan ke luar provinsi selama pembatasan kegiatan ini ditiadakan," katanya.

"Untuk DPRD Medan tadi saya sudah koordinasi sekertariat sudah mengirimkan surat ke gugus tugas untuk meminta dilakukannya swab tes di DPRD Medan tapi ini masih menunggu realisasi," ucapnya.

Selain itu kata Hasyim, kunjungan luar provinsi akan ditiadakan selama pembatasan kegiatan masih berlaku.

"Dalam beberapa waktu ini kan untuk keluar provinsi tidak ada, hanya di dalam provinsi aja, nanti kita stop sampai sesuai dengan surat kemarin itu tentang pembatasan kegiatan, kita mengantisipasi lah, jadi kunjungan ke luar provinsi selama pembatasan kegiatan ini ditiadakan," katanya. (CNC/bk)

Share:
Komentar

Berita Terkini