Paripurna DPRD Samosir Bahas KUA - PPAS R- APBD Tahun 2021

Share:
Rapat Paripurna KUA,PPAS di Gedung DPRD Parbaba. (CNC/Ms)


SAMOSIR, CAHAYANEWS. - Rapat Paripurna DPRD Samosir dilaksakan pada hari Senin (03/08/2020) di gedung DPRD Parbaba Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara,Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon sampaikan KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2021 Rp697 miliar lebih.

Dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Samosir tahun 2021 sesuai dengan RPJMD Kabupaten Samosir TA 2021 bahwa visi dan misi adalah “Terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing berbasis pada pariwisata dan pertanian” dan pada perencanaan tahunan misi tersebut telah dituangkan pada peraturan Bupati Samosir nomor 28 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Samosir tahun 2021. Dimana RKPD tahun 2021 merupakan tahun ke 5 pelaksanaan RPJMD yang mengangkat tema pembangunan SDM, pemantapan pariwisata dan pertanian serta percepatan pemulihan sosial dan ekonomi.

Tema dan kebijakan pada RKPD tersebut telah di sesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan mempertimbangkan dampak pabdemi covid 19 yang terjadi di tahun sekarang sehingga dipetlukan pesesuaian target pembangunan 2021.

Pokok-pokok kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 adalah pendapatan asli daerah, pendapatan tranper, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2021 Rp697 miliar lebih yang berdumbet dari PAD Rp64 miliar lebih dan transfer pemerintah pusat antar daerah ditargetkan Rp610 miliar lebih dengan rincian;

Tansfer dana pusat yaitu dana perimbangan dan dana desa dari bagi hasil ditargetkan Rp12 m lebih atau sebesar yang akan diperoleh pada tahun 2020.

Dana Alokasi Umum di targetkan Rp470 miliar lebih atau sebesar yang dipeoleh pada tahun 2020, sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada rancangan KUA -PPAS belum ditargetkan karena belum adanya informasi resmi dari Menteri Keuangan RI tentang besaran DAK dan DID.

Rapat paripurna dihadiri OPD,Camat dan SKPD dan undangan lainnya. (CNC/Mikronesia Sinaga)
Share:
Komentar

Berita Terkini