Ajakan ini disampaikan Rudiyanto menanggapi sengitnya persaingan menjelang pelaksanaa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 09 Desember mendatang.
“Kita mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Medan dan tokoh masyarakat serta tokoh nasional yang hadir di Kota Medan untuk menghadirkan pernyataan-pernyataan yang sejuk, santun dan tidak melontarkan statemen yang memicu perpecahan,” harap Rudiyanto kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Jumat (30/10/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Medan ini mengatakan, statemen yang hadir di tengah-tengah masyarakat harusnya mampu memberikan pendidikan politik lebih baik lagi. “Kita yakin semua sepakat bahwa, masyarakat Kota Medan kedepan harus lebih baik lagi dalam memahami dinamika politik,” ucapnya.
Kontestasi Pilkada hari ini, kata Rudiyanto, harusnya menghadirkan suasana baru dimana masing-masing calon, juru bicara atau juru kampanye tokoh nasional dengan melontarkan gagasan-gagasan positif yang membangun. “Hari ini kita melihat lain, ada sebagian diataranya melontarkan nada-nada yang menuduh, merendahkan pribadi orang lain. Padahal hal tersebut belum jelas kebenarannya,” tegas Rudiyanto.
Pilkada 2020 ini harus menjadi arena kompetisi yang sehat, sehingga hasil akhir dari pelaksanaannya bisa meberikan efek positif kepada warga. “Kita tidak ingin melihat kompetisi ini malah melahirkan sakit hati sesudahnya. Untuk itu mari kita utarakan gagasan-gagasan positif, gagasan-gagasan yang brilian untuk pembangunan Kota Medan ke depan,” ungkapnya.
Mari sudahi statemen yang bernada tuduhan, yang peristiwa tersebut belum jelas kebenarannya. “Bagian ini merupakan kerja kita bersama, menghadirkan suasana yang kondusif di Kota Medan adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.
“Misalnya saja tentang tudingan salah satu jubir pasangan calon walikota bahwa ada yang salah dengan psikologi Akhyar terkait kasus dugaan pemukulan terhadap panwas Medan Deli. Hal ini kan tidak pantas diucapkan walau dalam kontestasi pilkada, Akhyar itu tau hukum tau perundang undangan, tak mungkinlah hal itu terjadi,” tegasnya. (red)