Saat ratusan Masyarakat Desa Simangambat Jae menunggu hasil Mediasi dengan perusahaan (CNC) |
Perwakilan massa diterima dan dibawa ke aula Setdakab Paluta dan di mediasi oleh pihak Pemkab Paluta yang dipimpin oleh asisten I Setdakab Paluta Saripuddin Harahap dan dihadiri oleh Kasatpol PP Paluta Darman SSos, Kabag Hukum Sugeng P Siregar SSTP, Camat Simangambat Umah Bhakti Harahap, TNI/Polri beserta perwakilan tokoh masyarakat Simangambat. Namun pihak dari perusahaan PT Wonorejo Perdana tidak tampak ikut hadir.
Salah seorang tokoh masyarakat desa Simangambat Ermalan Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya meminta Pemkab Paluta dalam hal ini Bupati Paluta agar dapat menjembatani realisasi janji pihak PT WONOREJO PERDANA terhadap masyarakat Simangambat Jae terkait inti plasma.
Dijelaskannya, pada tahun 1989 masyarakat desa Simangambat Jae memberikan tanah seluas 3260 Ha terhadap PT Wonorejo Perdana dengan kesepakatan setelah hasil tanaman berupa kelapa sawit yang menghasilkan, pihak PT Wonorejo Perdana akan memberikan tanah berisi tanaman kelapa sawit seluas 400 Ha untuk masyarakat desa Simangambat Jae dan 20 Ha untuk milik desa Simangambat Jae sehingga genap luas lahan 420 Ha yang harus diterima masyarakat desa Simangambat Jae.
“Harus dikurangi pihak PT Wonorejo Perdana dari 3260 Ha atas pemberian masyarakat tersebut diatas tanpa ada bentuk pengeluaran apapun dari masyarakat desa Simangambat Jae,” tegasnya.
Foto bersama saat perwakilan Masyarakat usai audiensi dengan SKPD Pemda Paluta |
Lanjutnya, janji itu seyogyanya terealisasi pada tahun 1995 dan ironisnya sampai sekarang tidak ada terlihat niatan baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tambahnya, sejalan dengan hal tersebut, pihak masyarakat desa Simangambat Jae memohon kepada Presiden RI, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Bupati dan segala jenjang instansi yang berkaitan dengan hal tersebut kiranya dapat membantu dan memperhatikan mereka.
Mendengar penjelasan tersebut, Asisten I Setdakab Saripuddin Harahap menyebutkan bahwa segala tuntutan masyarakat ini akan diakomodir dan ditindaklanjuti secepatnya.
Sebab katanya, mediasi ini tidak dapat diselesaikan karena pihak perusahaan PT Wonorejo Perdana maupun yang mewakili tidak hadir.
“Kita sudah mengundang pihak perusahaan secara tertulis dan secara lisan untuk menghadiri musyawarah mediasi ini, namun pihak perusahaan tidak hadir sehingga mediasi ini dipending sementara dan dijadwalkan kembali pada tanggal 08 Desember mendatang,” jelasnya.
Untuk itu, pihak Pemkab Paluta akan kembali melayangkan panggilan kepada pihak PT Wonorejo Perdana untuk menghadiri rapat mediasi yang dijadwalkan pada 08 Desember mendatang.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat desa Simangambat Jae Parulian Siregar menyebutkan bahwa pihak masyarakat yang datang ini bermaksud untuk meminta realisasi atas janji PT Wonorejo Perdana terkait inti plasma yang menurut kabar dari pihak perusahaan sudah direalisasikan.
“Kalau memang sudah direalisasikan, dimana dan siapa yang menerimanya. Kami tidak ada niat anarkis dan menyerahkan serta mempercayakan segala sesuatunya kepada pihak stakeholder khususnya Pemkab Paluta untuk menyelesaikan permasalahan ini,” terangnya.
Ia juga meminta agar pihak perusahaan dalam hal ini PT Wonorejo Perdana memberikan penjelasan terkait hal tersebut dan jangan ada percobaan intimidasi kepada pihak masyarakat.
Pada kesempatan ini ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Paluta dan seluruh stakeholder yang telah bekerjasama serta mengakomodirnya tuntutan masyarakat ini dan berharap agar segera dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dan masyarakat tanpa adanya bentrok ataupun hal-hal yang tak diinginkan sehingga merugikan kedua belah pihak.
Pantauan, ratusan massa dari masyarakat desa Simangambat Jae yang didominasi oleh kaum ibu tampak berkumpul di lapangan Alun-alun Gunungtua dan menunggu hasil musyawarah mediasi dari perwakilan masyarakat bersama pihak Pemkab Paluta.
Massa tampak membubarkan diri sekitar pukul 13.00 Wib sambil menunggu rapat selanjutnya yang dijadwalkan pada 08 Desember mendatang. (CNC/Amir Hasibuan)