Demi mewujudkan program Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan penekenan kerjasama Nota Kesepahaman dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Utara dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di kantor Sekretariat PGRI Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, (21/1/2021). Nota Kesepahaman ini ditandatanganin oleh Ketua PGRI Sumatera Utara, Drs. Abdul Rahman Siregar dan Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol. Drs. Atrial, SH dan Kabag Umum BNN Sumut, Bastian S.Stp.
Ketua PGRI Sumatera Utara, Drs Abdul Rahman Siregar dalam kesempatannya menyatakan dukungan dan mengapreasiasi PGRI Sumut melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan BNN dalam rangka P4GN.
"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. PGRI akan melakukan sosialisasi dengan setiap daerah perwakilan di Sumatera Utara agar terwujudnya Sekolah Bersinar," Jelasnya.
Target utama sosialisasi adalah guru dan pelajar, kedepan PGRI Sumatera Utara akan melakukan sosialsiasi webinar via zoom dengan menggandeng Pemerintah Daerah dan BNN membantu percepatan sosialisasi P4GN.
"Ditengah pandemi covid-19 ini membatasi ruang gerak, tetapi kita akan tetap melakukan sosialisasi via meeting zoom keseluruh PGRI daerah di Sumatera Utara. Narkoba merupakan musuh bersama juga musuh PGRI, mari kita menjaga dan selamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba," Ucap Ketua PGRI Sumut, Drs Abdul Rahman Siregar.
Kegiatan itu, turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alpian Hutahuruk dan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Ikhsan Lubis. Kegiatan ditutup dengan pemberian pengharagaan dari BNN ke PGRI Sumatera Utara agar dapat bersinergi menjadi relawan Anti Narkoba. (CNC/ Bambang Putra Utama)