Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, Bobby Nasution mengatakan olahraga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia baik secara jasmani, rohani dan sosial yang juga merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejaterah dan demokratis.
“Oleh karena itu hari ini Pemko Medan mengusulkan untuk membentuk ranperda kota Medan tentang keolahragaan yang terdiri 22 bab dan 99 Pasal.”kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD.
Adapun maksud dari pembentukan ranperda ini ialah untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan dan mewujudkan masyarakat yang aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam bidang olahraga.
“Sedangkan tujuanya ialah untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kualitas hidup manusia serta menjunjung tinggi semangat sportifitas dan disiplin.”ujarnya.
“Selain itu untuk menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing baik di tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional.”lanjutnya.
Untuk itulah Bobby Nasution berharap ranperda tentang keolahragaan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma-norma keolahragaan sehingga dapat menghasilkan Perda kota Medan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap perda ini nantinya dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat kota Medan.”harap Bobby Nasution.(red)