Polemik Pengangkatan Kepling di Kecamatan Medan Area

Share:


MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Warga lingkungan 06 Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area beramai-ramai menandatangani petisi pernyataan sikap menolak pengangkatan Kepala lingkungan (Kepling) Vivi Fourti Hakim yang baru saja dilantik menjadi Kepling dilingkungan tersebut.

Lebih dari 100 tanda tangan warga terkumpul menolak Vivi Fourti Hakim yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu oleh Camat Medan Area, Hendra Asmilan SIP. M.AP menjadi Kepling di lingkungan 06 membuat polemik dan menuai protes dari warga.

Protes tersebut disampaikan Drs. Amri Ginting salah satu warga lingkungan 06 Kelurahan Kota Matsum I, mengatakan dirinya dan warga lainnya menolak keras Vivi Fourti Hakim sebagai Kepling. Karena Vivi Fourti Hakim bukan warga asli lingkungan 06. 

Selanjutnya, Amri Ginting mewakili warga lingkungan 06 sudah menyerahkan Petisi protes penolakan pengangkatan Vivi Fourti Hakim ke Kantor Camat untuk di tindaklanjuti.

Sementara itu, Camat Medan Area Hendra Asmilan SIP, MAP melalui sekretaris kecamatan Tommy P Sidabalok STP. MAP ketika dikonfirmasi awak Media Senin, (9/8/2021). Dikantor Kecamatan Medan Area Jalan Rahmadsyah No.2 Medan mengatakan bahwa pengangkatan kepala lingkungan di wilayah kerja Kecamatan Medan Area sudah sesuai dengan peraturan Wali Kota Medan no 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepala lingkungan  di kota Medan.

"Pengangkatan Kepala lingkungan yang baru dilantik akan dievaluasi selama 3 bulan, jika tidak sesuai aturan bisa ditinjau kembali," Kata Tommy.  

Proses lebih lanjut menunggu keputusan dari Camat, Hendra Asmilan SIP. MAP untuk jawaban dan hasil dari petisi yang disampaikan warga tersebut. (CNC/Ryan Kyoto)
Share:
Komentar

Berita Terkini