Minyak Goreng Melambung Tinggi di Pasaran, Pemko Diminta Segera Bentuk Tim Lakukan Investigasi

Share:

 

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Pemerintah Kota Medan diminta membentuk tim melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Camat dan Luruh untuk melakukan investigasi ke seluruh prabrik dan distributor minyak goreng (Migor) di Kota Medan untuk mencari tahu penyebab dan musabab kelangkaan dan harga Migor melambung tinggi di pasaran.

“Akibat kondisi seperti ini, masyarakat terutama para ibu rumah tangga (IRT) mengeluh melihat harga Migor di pasar-pasar naik. Oleh karenanya, kita tidak mau masalah ini berlarut-larut, kasihan masyarakat,” kata Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti ketika diminta komentarnya seputar harga Migor yang melambung tinggi, Selasa (25/01/2022) melalui telepon selularnya.

Selain itu, politisi dari PAN ini juga meminta Pemko Medan memperluas operasi pasar (OP) Migor di 21 kecamatan di Kota Medan. Bila perlu lanjutnya, 151 kelurahan se Kota Medan. Sehingga, masyarakat terbantu dalam kebutuhan khususnya Migor.

“Saya minta Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan melakukan OP bekerjasama dengan pengusaha dan distributor Migor di Kota Medan melakukan OP di seluruh kelurahan di Kota Medan, sehingga masyarakat gampang memperoleh kebutuhan Migor.

Kalau hanya lima titik OP-nya dengan jumlah lima ribu liter pertitiknya berarti keseluruhannya 25 ribu liter (25 ton) jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Medan dua juta jiwa lebih tidak sesuai,” ujarnya.

Ketika disinggung soal penimbunan, Anggota Dewan dari Fraksi PAN ini belum bisa dibuktikan sebelum ada investigasi di lapangan. “Bisa aja kelangkaan Migor di lapangan dan membuat harga melambung disebabkan bahan baku berkurang sehingga hasil produksi pun berkurang.

Apalagi di masa pendemi ini sebagian perusahaan pada mengurangi produksinya dikarenakan bahan baku minim. Pertanyaannya, apakah perusahaan penghasil Migor juga terhimbas juga. Nah, disini dibutuhkan investigasi,” katanya lagi.

Masih katanya, jika benar-benar terjadi adanya penimbunan Migor diminta aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. Soalnya, tindakan para penimbun itu telah merugikan banyak orang. “Kita tidak akan mentolerir tindakan para penimbun. Hukum berat mereka jika kedapatan melakukan perbuatan tersebut,” tegas Edwin Sugesti.

Sementara, pemilik grosir mengaku penduduk Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dengan panggilan akrabnya Zul ketika minta komentarnya terkait harga Migor saat ini disebutkan, dirinya pusing melihat harganya tidak stabil. Dia mengaku, merasa kasihan kepada masyarakat yang mengeluh melihat harga Migor di pasaran.

“Kalaulah saya stabilkan harga lama Migor Rp 12 ribu per kilo tidak mungkin. Sedangkan saya beli Migor saja sudah naik, rugilah. Makanya, saya pun terpaksa membeli Migor di agen sudah naik,” ujarnya.

Ditambahkannya, Migor saya jual saat ini per kilonya Rp 18.500 per kilonya. Sedangkan, seperampatnya Rp 3.500. “Kalau kedai kecil menjualnya Rp 4.000 seperampatnya. Maka dari itu, saya berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi hal ini,” ujarnya( CNC/BK01) 

Share:
Komentar

Berita Terkini