MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Warga Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Labuhan menyampaikan tuntutan menolak pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan ke Komisi I DPRD Medan diterima anggota DPRD Rudianto Simangunsong selaku Ketua Fraksi PKS.
Menurut warga pemeihan kepelin tersebut tidak mengacu pada Perwal No.21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkunga (Kepling), kata Gelora, Senin (21/3/22) pagi.
Sebelumnya mereka melakuan aksi ke Pemko Medan. Selanjutnya menyampaikan orasi ke DPRD Kota Medan dan dan DPRD Medan.
Gelora menyampaikan kepada Rudianto supaya Pemko Medan perekrutan ulang Kepling di Kecamatan Medan Deli khususnya di Lingkungan X,VII,IX Mabar dan di lingkungan IV,VII,XII,XVI,XX,XXIII,XXV,XXVI,XXVIII Kel.Tanjung Mulia Lingkunga II Kel.Titi Papan.
Lingkunga VIII,XVIII Kel.Tanjung Mulia Hilir, katanya lagi untuk Kecamatan Medan Labuhan Lingkungan IX,XV.
“Kengharapkan Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk segera bertindak cepat merespon gejolak yang semakin hari, “pinta Gelora.
Menurut Rudianto akan segera disampaikan kepada Wali Kota dan kami dari DPRD akan langsung meninjau permasalahan di Kecamatan Medan Deli, ujar Rudianto.(CNC/Bk1)