Hasil Operasi GKN, Polsek Delitua Amankan Enam Terduga Penyalahguna Narkoba

Share:


DELITUA, CAHAYANEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring SH, mengamankan enam orang terduga penyalahguna narkoba, saat menggelar giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Jumat (29/4/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Keenam orang terduga penyalahguna narkoba berinisial DM, EE, D, R, HS, dan B, diamankan petugas di jalan Karya Utama Gg Hj Muksin Kecamatan Medan Johor.

Bersama keenam orang yang diamankan petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus Rokok Gudang Garam yang berisi : 7 Plastik Klip Kosong,
1 buah pipet sebagai sekop, 1 buah jarum dan 1 buah mancis.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH kepada wartawan membernarkan adanya pengamanan terhadap enam orang terduga penyalahguna Narkoba.

Dijelaskan sebelum pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba ( GKN) di Jl. Karya Utama Gg. Hj Muksin Kel.Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor terlebih dahulu dilakukannya Apel Kesiapan yang dipimpin Langsung Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring,S.H.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine didapatkan hasil satu orang inisial B positif pengguna narkotika jenis sabu. (CNC/Hendrik S)
Share:
Komentar

Berita Terkini