Reskrim Patumbak dan Satresnarkoba Polrestabes Medan Geruduk Kampung Narkoba

Share:


MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Setelah menerima informasi dari warga tentang adanya beberapa orang pengguna Narkoba jenis Sabu sabu di jalan Perjuangan Pasar XII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Deliserdang Jumat (5/8/22). Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH segera perintahkan Unit Reskrim Poksekta Patumbak dengan dibantu Satresnarkoba Polresta Medan sisir kampung Narkoba tersebut.


Kanit Reskrim AKP Ridwan SH yang memimpin penggerebekan tersebut langsung turun ke TKP dengan mengatur strategi jitu berhasil menangkap 4 orang yang diduga sebagai penyalah guna narkoba jenis Sabu sabu masing masing DS(27), Ed(45), MF(27), ED(40) dengan barang bukti HP Nokia, Botol Sprite warna hijau digunakan sebagai alat hisap sabu, beberapa plastik klip-on kosong sementara narkoba dan yang diduga sebagai bandar belum ditemukan.

Menurut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak tidak ada perlawanan warga bahkan warga sangat berterima kasih atas penangkapan tersebut agar lingkungan tersebut besih dari narkoba dan anak anak dilingkungan itu tidak sampai terkontaminasi dengan narkoba, dan ke empat tersangka diboyong ke Komando Mapolsek Patumbak guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya demikian penjelasan Ridwan menutup  keterangan pers nya.(CNC/Ryan)
Share:
Komentar

Berita Terkini