Kanit Reskrim AKP Ridwan SH yang memimpin penggerebekan tersebut langsung turun ke TKP dengan mengatur strategi jitu berhasil menangkap 4 orang yang diduga sebagai penyalah guna narkoba jenis Sabu sabu masing masing DS(27), Ed(45), MF(27), ED(40) dengan barang bukti HP Nokia, Botol Sprite warna hijau digunakan sebagai alat hisap sabu, beberapa plastik klip-on kosong sementara narkoba dan yang diduga sebagai bandar belum ditemukan.
Menurut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak tidak ada perlawanan warga bahkan warga sangat berterima kasih atas penangkapan tersebut agar lingkungan tersebut besih dari narkoba dan anak anak dilingkungan itu tidak sampai terkontaminasi dengan narkoba, dan ke empat tersangka diboyong ke Komando Mapolsek Patumbak guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya demikian penjelasan Ridwan menutup keterangan pers nya.(CNC/Ryan)