MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Kota Medan masuk dalam 8 Besar Nomine Pelayanan Investasi Terbaik Tahun 2022 Tingkat Nasional berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Diharapkan, capaian ini menjadi motivasi dan semakin mendorong Pemko Medan melalui OPD terkait untuk meningkatkan mutu pelayanan investasi dan kemudahan berusaha di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM RI J.S Meyer Siburian di Balai Kota Medan, Selasa (6/9/2022). Selain bersilaturahmi, kedatangan jajaran BKPM RI tersebut juga dalam rangka melakukan kegiatan Uji Petik Nomine terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Bobby Nasution mengaku menyambut baik Uji Petik Nomine yang akan dilakukan. Terlebih, dalam penilaian tersebut juga sifatnya memberikan pembinaan sehingga dapat semakin membantu Pemko Medan, terutama DPMPTSP untuk meningkatkan kualitas kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Kami sangat menyambut baik kehadiran tim penilai yang akan melakukan Uji Petik Nomine. Semoga bisa memberikan dan menghasilkan hasil penilaian yang terbaik. Apalagi, tujuan kita adalah menghadirkan dan memberikan kemudahan investor maupun pelaku usaha dalam memulai dan membangun usahanya di Kota Medan,” kata Bobby Nasution.
Sebelumnya,Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM RI J.S Meyer Siburian mengungkapkan, kedatangannya bersama tim penilai ke Kota Medan dalam rangka Uji Petik Nomine. Artinya, bilang Meyer, untuk menilai kinerja Pemko Medan melalui OPD terkait penyelenggaran kemudahan kegiatan berusaha di Kota Medan.
“Uji Petik Nomine ini adalah penilaian terakhir. Tujuannya adalah untuk mengecek dan memastikan apakah data dan keterangan yang telah diisi sebelumnya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Penilaian ini juga kita lakukan untuk mencari 3 daerah terbaik, baik itu tingkat kategori provinsi, kota maupun kabupaten,” bilang Meyer.
Meyer mengaku, pihaknya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), HIPMI juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut melakukan penilaian.
“Nantinya hasil dari penilaian akan kita serahkan kepada Kementerian Keuangan. Tidak ada sanksi dalam penilaian ini. Sifatnya untuk pembinaan agar kinerja pemerintah daerah semakin baik, terutama terkait penyelenggaran kemudahan kegiatan berusaha,” ungkapnya.(CNc/01)