Bapenda Medan Akan Launching Aplikasi KoDi PaDa, Benny Sinomba Siregar: Upaya Maksimalkan PAD dari 9 Objek dan Potensi Pajak

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM  - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE akan segera melaunching Inovasi barunya melalui sistem aplikasi Kolaborasi Digital Pajak Daerah (KoDi-PaDa). Inovasi ini sebagai upaya memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 9 objek pajak dan potensi pajak lainnya.

Aplikasi tersebut direncanakan mulai terlaksana usai pemaparan resmi oleh Kepala Bapenda Benny Sinomba Siregar pada 28 Juli 2023 tempat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan IX tahun 2023 di Magelang, Jawa Tengah.

“Dan tentu penerapan aplikasi KoDi-PaDa di Pemko Medan setelah mendapat persetujuan dari Walikota Medan (Red- Bobby Afif Nasution) nantinya. Ini merupakan terobosan baru, hasil sekolah pendidikan PKN yang saya ikuti dan patut diterapkan Pemko Medan. Kita harapkan dapat terealisasi dengan baik,” ujar Benny Sinomba Siregar kepada kemarin.

Dikatakan Benny, sosialiasi melalui tahapan demi tahapan sudah dilakukan. Mulai dari perencanaan, penyusunan makalah, seminar, Forum Group Diskusi melibatkan Organissi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan terakhir pemaparan penutupan PKN nanti di Magelang,” sebut Benny.

Lalu seperti apa penerapan sistem aplikasi KoDi-PaDa nantinya di Pemko Medan.? Menurut Benny Siregar KoDi-PaDa dirancang dengan melibatkan 12 OPD jajaran Pemko Medan guna meningkatkan realisasi PAD khusus sektor pajak daerah.

Dikatakan, aplikasi dimaksud merupakan strategi mewujudkan  reformasi birokrasi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui kolaborasi digitalisasi.

Adapun kolaborasi untuk 12 OPD Pemko Medan yakni Kantor Pertanahan Kota Medan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) guna mendapatkan data ASN yang memiliki usaha dan terkait dengan pembayaran PBB.

OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan guna mendapat data seluruh maayarakat Kota Medan dikaitkan dengan pajak daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan terkait dengan perijinan usaha dan integrasi data Wajib Pajak dan Online Single Submission).

Selanjutnya Dinas Perhunungan Kota Medan terkait data wajib pajak parkirdan retribusi parkir. OPD Satpol PP yakni berkaitan dengan penegakan Perda sesuai tugas fungsi penindakan di lapangan. OPD Ispektorat Kota Medan untuk pengawasan dan pemberian sanksi kepada stakeholder.

Dinas Kominfo Kota Medan yang berkaitan dengan data dan sistem pelayanan. OPD Dinas Pariwisata Kota Medan yakni berkaitan dengan tugas fungsi dalam hal izin Tanda Daftar Pariwisata. Kemudian Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan berkaitan dengan penilaian objek PBB dan BPHTB.

Kemudian Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan berkaitan dengan data wajib pajak pelaku usaha UMKM dan seluruh Kecamatan yang berkaitan dengan monitoring dan updating data wajib pajak di wilayahnya.

Ditambahkan Benny Siregar, digitalisasi administrasi pemerintah guna mengetahui kondisi saat ini, penyebab, akibat masalah tidak diatasi, analisis stakeholder, kondisi yang diharapkan, solusi inovatif, peran stakeholder yang diinginkan dan terakhir agar mendapatkan manfaat yang maksimal. (TIM)



Share:
Komentar

Berita Terkini