Haris Kelana Damanik Dorong Percepatan Revisi Perda MDTA

Share:
Medan, CAHAYANEWS.COM - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik sebut sangat penting adanya Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) guna pembelajaran agama untuk anak sejak dini. Untuk itu Haris mendorong seluruh pihak untuk memberikan masukan agar revisi Perda dapat segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Haris Kelana Damanik saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VII Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jl Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kec Medan Marelan, Sabtu dan Minggu (1,2/7/2023).

Dikatakan, pentingnya Perda ini segera disahkan agar ke depan dunia pendidikan khususnya bagi anak didik kita (khusus muslim) yang hendak menuju jenjang sekolah dasar menjadi jelas. Sebab, selama ini belum ada kewajiban siswa sekolah dasar memiliki ijazah madrasah.

“Kita sama-sama tahu, pendidikan agama terutama agama Islam menjadi benteng dasar anak-anak kita sebelum melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Ini perlu kita dorong, agar eksekutif, legislatif dan lembaga-lembaga terkait lainnya fokus menyelesaikan revisi perda ini,” ungkapnya.

Kepada konstituen yang hadir kegiatan sosialisasi, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini banyak rancangan perda (Ranperda) yang tengah dibahas anggota DPRD Medan. Salah satunya revisi Perda MDTA tersebut.

“Ada isi di dalam perda yang perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan yang dianjurkan oleh Kemendikbudristek. Maka, kami di tingkat legislatif mencoba menyamakan persepsi agar Perda MDTA ini menjadi baku, serta menjadi acuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan salam menjalankan silabus pendidikan,” ujarnya. (CNC/BK1)
Share:
Komentar

Berita Terkini