Polsek Stabat Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF

Share:

 

LANGKAT,CAHAYANEWS.COM-Polsek Stabat Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan satu unit Mobil Avanza BK 1185 PF di jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong royong lingk Sepuluh Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai Minggu 29.10.2023 

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari adanya Laporan Pengaduan pada  hari kamis tanggal 9 Maret 2023 An Korban 

Sri Hartati Ningsih S.Pd Perempuan. 51 thn Islam PNS Guru Dusun Dua Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec Stabat Kab Langkat.

Dimana Pelapor sebelumnya pada hari Jumat tgl 30 Desember 2022 pkl 20.00 Wib di rumahnya  dusun Dua Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec Stabat Kab Langkat sebelumnya ada menitipkan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada Terlapor an.

P.S.N S.Pd Peremouan  38 thn.Islam.PNS/guru, Jl.Letjend Jamin Ginting Laki Laki tuju Kel.Rambung Timur Kec Binjai Selatan Kota Binjai

Karena tidak bisa mengemudikan Mobil terlapor datang kerumah pelapor dengan mengajak temannya,yg diduga sebagai Pelaku an K.A.L Laki Laki. 46 thn. Islam Wiraswasta, Jl Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingkungan Sepuluh kec Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik pelapor dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya

Beberapa hari Kemudian Pelapor Sri Hartati Ningsih ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi terlapor P.S.N SPd Lalu oleh terlapor menemui Pelaku  K.A.L utk menanyakan mobil tsb yg ternyata mobil milik pelapor telah digadaikan Pelaku  kpd orang lain.

Akibat perbuatan Pelaku pelapor menderita kerugian sebesar delapan puluh lima juta rupiah Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan Barang Bukti berupa:

1(satu) Exemplar fotocopy BPKB An.*Sri Hartati Ningsih* Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan Pengaduan Pelapor Korban Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B.Pranoto SH melakukan Penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku ,dani tepatnya pada hari Minggu tgl.29 Oktober 2023 pkl 00.30 wib Unit  Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku K.A.L berada di rumahnya sehingga personil menemui Kepling Sepuluh Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan  an Sartono utk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan  sesampainya di rumah pelaku dgn disaksikan Kepling,petugas melakukan penangkapan  dan mengamankannya selanjutnya pelaku  K.A.L dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan dalam perkara ini Pihak Kepolisian telah mengamankan Pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik  korban sedang kita kejar dan mencari keberadaan ucap Beliau.(CNC/SURIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini