Edi Saputra, ST Unggul Raih Suara Terbanyak PAN di Dapil IV Medan

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) IV, Edi Saputra, ST unggul meraih suara secara signifikan. Sehingga secara internal PAN, suara Edi Saputra jauh melampaui sembilan caleg lainnya yang ada di Dapil IV Kota Medan.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Pendataan Suara Edi Saputra Center, Bayu Melvan didampingi anggota Darma Irawan dalam keterangan persnya di sela-sela melakukan pemantauan suara di bekas sekolah Yayasan Aziddin Jalan Panglima Denai No 28 Kota Medan, Selasa (27/2/2024).

Bayu Melvan menjelaskan, berdasarkan data yang telah ditabulasi dari saksi relawan di setiap TPS, data sudah masuk sebanyak 75 persen. Berdasarkan data tersebut di empat kecamatan (Medan Denai, Area, Kota dan Amplas) saat ini, Edi Saputra telah meraih sebanyak 8.000 suara pribadinya.

“Suara 8.000 tersebut diperoleh dari C1 plano dan C1 salinan,”tegasnya

Lebih lanjut Bayu Melvan memprediksi jika data sudah masuk 100 persen, Edi Saputra akan memperoleh suara pribadi sekitar 10 ribu. “Tabulasi data ini kita lakukan sejak usai masa pencoblosan hingga saat ini,”tandasnya.

Meski demikian, Bayu Melvan enggan merinci perolehan suara sembilan caleg PAN di dapil IV tersebut. “Biarlah nanti KPU yang menyampaikan secara resmi,”ungkap Bayu Melva.

Lebih lanjut Bayu Melvan mengungkapkan, Edi Saputra menang mutlak di tiga kecamatan (Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota) sementara peroleh suara kedua hanya unggul di satu kecamatan (Medan Amplas).

Mengakhiri penjelasannya, Bayu Melvan mengungkapkan pihaknya hingga kini terus melakukan pengawalan di empat kecamatan, dengan menempatkan saksi – saksi yang sudah dimandatkan.

“Saya mengapresiasi kinerja para penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPK hingga KPU dan Bawaslu, yang telah mampu beruapaya melaksanakan kinerjanya sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilu,”tutur Bayu Melvan.

“Berdasarkan data di atas , insha Allah Edi Saputra, ST akan kembali menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029
Terimakasih kami sampaikan kepada warga masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya untuk menjabat kembali sebagai wakil rakyat,”imbuhnya mengakhiri. (CNC/01)
Share:
Komentar

Berita Terkini