Rapat dengan DPRD, Kepala Bapenda Medan Sebut Penetapan PBB Telah Sesuai Ketentuan yang Ada
MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan jika penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan sebelum penetapan nilai PBB terlebihdahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensip. “Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” terang Sutan Endar Lubis saat pembahasan bersama anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan TA 2023 di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/3/2024). Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH didampingi Margaret MS, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon, Bukhori. Hadir dari OPD Kepala Bapenda Ir Endar Sutan Lubis bersama syafnya. Memang, penambahan itu benar terjadi, dan mungkin banyak warga yang merasa terkejut deng...