Pansus LKPJ Minta Dinas Tenaga Kerja Tingkatkan Akses Layanan Informasi Lowongan Kerja

Share:


Medan, CAHAYANEWS.COM - Berdasarkan hasil pembahasan keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Penandatangan Keputusan DPRD Kota Medan Medan, mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Medan H. Ilhamsyah. SH, pada rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023, Senin 1 April 2024 di gedung DPRD Medan.

Menurut Ilhamsyah, penyampaian ini disampaikan setelah melakukan pembahasan antara Panitia Khusus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Dalam pembahasan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.

“Pansus LKPJ dalam pembahasan menemukan beberapa program di OPD yang perlu mendapat perhatian khusus, yang nantinya juga akan dijadikan rekomendasi DPRD kota Medan,”terang Ilham yang biasa dipanggil “Datok” ini.

Lanjutnya, adapun rekomendasi yang pertama diberikan kepada Dinas Ketenagakerjaan kota Medan Medan. Dimana pada tahun 2023, telah melaksanakan 3 program dan 7 kegiatan, dengan rata-rata pencapaian serapan anggaran katagori baik.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja agar memaksimalkan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi tenaga kerja sesuai penempatannya. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja harus dapat melakukan pendataan secara rinci dan terbarukan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini dianggap penting dikarenakan unsur TKA juga termasuk unsur sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota Medan Medan.

“Pansus LKPJ juga menekan Dinas Tenaga Kerja, untuk mewajibkan kepada seluruh OPD kota Medan yang melaksanakan fungsi pembangunan dan kostruksi, agar melindungi setiap tenaga kerja dan teknis dengan tingkat kesulitan dan resiko kerja yang tinggi dengan jaminan asuransi kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.”terang Ilhamsyah

Selain itu, Pansus LKPJ juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, agar lebih meningkatkan akses layanan informasi lowongan kerja terhadap perusahaan-perusahaan yang ada. Sehingga, lebih memberikan ruang bagi penyerapan tenaga kerja layak. Dan, agar lebih meningkatkan penempatan penyandang Disabilitas di berbagai perusahaan sektor formal maupun informal.
[13.22, 2/4/2024] +62 812-1893-5490: Dishub Medan Diminta Mampu Lakukan Pemetaan Terperinci Sektor Pajak PJU

PORTALSWARA.COM — Dinas Perhubungan atau Dishub Medan diminta mampu melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang sekarang masuk ke ranah tugas Dinas Perhubungan.

Jumlah pelanggan listrik berbanding dengan jumlah PJU, harus benar benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan.

Demikian salah satu rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPdI, pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan Kota Medan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2013 Kepada Kepala Daerah, Selasa (2/4/2024), di gedung paripurna DPRD Medan

Lebih lanjut Rajudin mengatakan, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.

“Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19%,” ungkapnya.

Diharapkannya, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan agar terus ditingkatkan.

Hal ini, katanya, dinilai dari begitu besarnya potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Medan Medan. Dimana, proyeksi peningkatan capaian menjadi faktor penting tercapainya PAD yang memadai potensi pengembangan sistem perparkiran Kota Medan.

Karenanya, harus terus mengalami inovasi yang terus menerus. Mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan. (CNC/01)
Share:
Komentar

Berita Terkini