Sosper Adminduk, Edi Saputra, ST Ingatkan Warga Segera Mengurus Akte Lahir Anak

Share:


Medan, CAHAYANEWS.COM - Anggota DPRD Kota Medan Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (18/5/2024).

Sosialisasi dihadiri ratusan warga yang kebanyakan ibu-ibu tersebut, Edi Saputra mengawali perkenalan diri. Selanjutnya menjelskan, Sosper Adminduk dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

“Dengan pertemuan ini, kita harapkan persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini dan sekaligus dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk atas dokumen yang dimilikinya.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Menurutnya, kelengkapan Adminduk warga masyarakat sangat penting dan berguna terhadap banyak hal urusan masyarakat terutama dengan pemerintah, lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya.

“Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, PKH, KIP, bantuan Siswa Miskin dan bantuan sosial lainnya harus punya KTP dan KK yang aktif,”tegas anggota DPRD Medan yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan pada pemilu 2024 yang baru berlangsung.

Untuk itu, diharapkannya kalangan masyarakat jangan malas untuk mengurus adminduk. Sebab adminduk memiliki banyak manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan warga kota Medan.


Akte Lahir

Kepada warga yang berhadir, Edi Saputra mengingatkan agar segera mengurus akte lahir anak dan ketika mengurusnya jangan salah menuliskan nama walau sehuruf. Pengejaan abjad dan angka salah maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat terutama bagi kelangsungan masa depan anak-anaknya. Misalnya penulisan satu hurup saja berbeda di surat-menyurat data Adminduk lainnya. Untuk itu, nama harus sinkron antara Aminduk yang dimiliki, karenanya yang mengurus itu haruslah ibunya sendiri, jangan orang lain, pinta Edi.

Pentinya akte lahir, kata Edi Saputra yakni bahwa negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak, salah satunya adalah akta kelahiran. Akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tuanya, serta kewarganegaraannya.

“Masih banyak masyarakat yang minim kesadaran tentang pentingnya akta kelahiran. anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, diantaranya perdagangan orang dan juga perkawinan di bawah umur.

Selain sebagai identitas anak dan pelindung anak dari tindakan kriminal, akta kelahiran punya segudang manfaat lainnya seperti, syarat pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran masuk sekolah, mendapat tunjangan sosial, bahkan untuk pendaftaran pernikahan dan juga pengurusan hak ahli waris. Dengan begitu secara tidak langsung, Akta kelahiran akan sangat berguna mulai dari usia anak-anak hingga dewasa.

Menurus akte lahir itu membawa KK asli orang tua, surat keterangan lahir dari penolong kelahiran (bidan/dokter) dan foto copy buku nikah yang telah dilegalisir di KUA kecamatan.

“Kalau sudah masuk anak di KK, seandainya sakit sudah lebih gampang urusannya di BPJS, karenanya segera urus aktenya dan jangan salah namanya agar masa depan anak tidak terganggu urusan-urusan berikutnya terhadap anak diantara Kartu Indonesia Pintar (KIP),”ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan itu.

 Dibantu

Sambil mengingatkan kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda, Edi pun menyampaikan, kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan Adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga masyarakat yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data dilayani secara gratis.

”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar mereka memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan,”ujar Edi Saputra seraya meminta kepada warga yang telah siap disurus untuk maju ke depan satu persatu menyampaikan kesan dan pesan mereka menerima Adminduk yang diterima mereka dengan gratis.

Di bagian lain anggota DPRD Medan yang bakal duduk kembali hasil Pemilu 2024 ini mengingatkan, agar warga harus selalu memeriksa keakuratan adminduk yang dimiliki, baik pribadi maupun keluarganya seperti mengecek NIK adminduk, sebab NIK tersebut bisa karena disalahgunakan orang lain. Demikian pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

DTKS

Edi Saputra pun menguraikan secara rinci untuk pengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS. Hal ini penting dilakukan katanya, karena siapun warga yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah wajib datanya masuk ke DTKS. “Kalau orang yang mengiming-imingkan tanpa terdaftar data di TKS bisa dapat bantuan saya pastikan tidak bisa dan jangan cepat percaya iming-iming tersebut,”ujar Edi.

Persayaratan untuk pengurusan, sebut Edi, Kartu Keluarga (KK) barkot, alamat rumah tempat tinggal, pastikan hanphone aktif dan nomor jangan berganti-ganti, foto rumah depan dan lain. Terhadap kelengkapan persyaratan tersebut akan diantu di Posko Peduli Edi Saputra.

“Sudah banyak kita bantu pengurusannya yang dapat bantuan dari pemerintah, tapi harus bersabar kita hanya membantu menyiapkan pengurusannya. Kepastian dapat tidaknya tetap tergantung pemerintah,”tutur Edi seraya menegaskan, BPJS yang menunggak bisa diurus ke BPJS gratis, tunggakannya ditangguhkan.

Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk (administrasi kependudukan) warga secara gratis tersebut juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada warga khususnya yang memilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan terimakasih kepada kalangan masyarakat khususnya warga yang telah mendoakan dan memilih saya. Sehingga kembali terpilih sebagai Anggota DPR Kota Medan Medan untuk periode kedua nantinya,”ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Edi Saputra mengakui suara hasil pemilu yang diperolehnya tidak terlepas dari dibukanya Posko Rumah Peduli Edi Saputra, yang benar-benar disiapkan untuk membantu warga dalam pengurusan segala macam bentuk adminduk. Untuk itu, Edi Saputra beharap kepada kalangan masyarakat agar benar-benar memanfaatkan Posko Rumah Peduli, dan senantiasa menjalin komunikasi menyampaikan berbagai aspirasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Dengan tetap terpilih saya, semoga saya bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan dan saya harapkan muncul kesadaran masyarakat bahwa dengan iming-iming uang jangan melupakan jasa kebaikan orang lain, ingatlah kita semua ini orang yang beragama, bahwa berbohong itu adalah dosa”ujar Edi Saputra.

Mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan Medan ini mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. “Kita akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk, seperti KK, KTP, akte kelahiran hingga akte pernikahan dan surat pindah dan lainnya.

“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan Adminduknya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus Adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya lagi.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra memberikan Adminduk dengan menyalami warga yang menerima.(CNC/BK1)
Share:
Komentar

Berita Terkini