MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara terus menerus disosialisasikan Anggota DPRD Medan Edi Saputra, ST setiap ada kegiatannya ke warga masyarakat, seperti Sosialisasi Peraturan (Sosper) Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Medan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (15/6/2024) sore.
Pasalnya, menurut anggota DPRD Medan ini sungguh sangat besar manfaat dan kegunaannya untuk menuju perbaikan hidup warga masyarakat, lebih-lebih untuk masa depan anak-anak masyarakat sebagai generasi penerus masa depan bangsa khususnya generasi kota Medan. Oleh karena itulah, Sekrestaris Fraksi PAN DPRD Medan tak bosan meminta warga agar lengkap Adminduknya dan sinkron terutama ketika membuat akte lahir anak dan harus segera diurus.
Ditegaskannya, kelengkapan Adminduk warga masyarakat sangat penting dan berguna, mengingat terhadap banyak hal urusan masyarakat terutama dengan pemerintah, lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya dan lebih-lebih terhadap massa depan anak.
“Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, PKH, KIP, bantuan Siswa Miskin dan bantuan sosial lainnya harus punya KTP dan KK yang aktif,Oleh karena itulah, Sekrestaris Fraksi PAN DPRD Medan tak bosan meminta warga agar lengkap Adminduknya.
Kemudian, dihadapan yang umumnya kalangan ibu-ibu dan kedua orangtuanya, anggota DPRD Kota Medan Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelasan, Perda Adminduk diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.
Tujuannya, antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.
“Kita sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan Medan dan muncul kesadaran pengurusan kelengkapapan Adminduk di kota yang kita cintai ini,”harapnya.
Harus Sinkronisasi
Anggota DPRD Medan yang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 2024 lalu menyampaikan dan meminta kalangan warga agar dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya dalam aministrasi atau surat penting lainnya itu .
“Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”kata Edi Saputra.
Selanjutnya, menjelaskan warga yang mengurus semua adminduk merupakan hal diwajibkan Pemerintah.“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,” pinta Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini.
Pemeriksa Keakuratan
Di bagian lain anggota DPRD, mengingatkan agar warga harus selalu memeriksa keakuratan adminduk yang dimiliki, baik pribadi maupun keluarganya seperti mengecek NIK adminduk, sebab NIK tersebut bisa karena disalahgunakan orang lain. Demikian pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.
Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.
Demikian pengejaan abjad dan angka salah maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat terutama bagi kelangsungan masa depan anak-anaknya. Misalnya penulisan satu hurup saja berbeda di surat-menyurat data Adminduk tersebut. Untuk itu, nama harus sinkron antara Aminduk yang dimiliki.
Edi Saputra pun mengingatkan, kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda, Edi pun menyampaikan, kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan Adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga masyarakat yang pindah ke kota Medan Medan dari daerah lain yang tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data dilayani secara gratis.
”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar masyarakat memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan sehingga segala urusannya akan mudah dan kelak akan bermanfaat dan berguna,”ujar Edi Saputra.
Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk (administrasi kependudukan) warga secara gratis tersebut, juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada warga khususnya yang memilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan terimakasih kepada kalangan masyarakat khususnya warga yang telah mendoakan dan memilih saya. Sehingga kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Medan Medan untuk periode kedua ,”ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Edi Saputra mengakui suara hasil pemilu yang diperolehnya tidak terlepas dari dibukanya Posko Rumah Peduli Edi Saputra, yang benar-benar disiapkan untuk membantu warga dalam pengurusan segala macam bentuk adminduk. Untuk itu, Edi Saputra beharap kepada kalangan masyarakat agar benar-benar memanfaatkan Posko Rumah Peduli, dan senantiasa menjalin komunikasi menyampaikan berbagai aspirasi yang dibutuhkan masyarakat.
Usai pertemuan, Adminduk yang telah siap diurus mulai dari KTP, KK hingga akte kelahiran dan pernikahan, yang diurus langsung tanpa dipungut biaya oleh team Rumah Peduli Edi Saputra itu dibagi-bagikan secara gratis.
“Dengan tetap terpilih saya, semoga saya bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan. Masyarakat terlihat bangga dan senang hati seraya berterima kasih dan mendoakannya agar Edi Saputra sukses terus menggapai cita-cita ke depan.(CNC/BK1)