MEDAN, CAHAYANEWS.COM - Komisi I DPRD Medan bongkar dugaan kecurangan dan bobroknya kinerja petugas penyelenggara Pemilu di Kota Medan pada 14 Pebruari 2024 lalu.
Oknum penyelenggara Pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disebut banyak melakukan permainan kotor dan ‘main mata’ dengan pihak Bawaslu.
Untuk itu, Komisi I DPRD Medan minta agar seluruh petugas penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu agar jangan diikutkan lagi selaku petugas pada penyelenggara Pilkada Gubsu dan Walikota Medan.
“Batalkan SK petugas di tingkat PPK dan PPS yang sempat dilantik untuk penyelenggara Pilkada Gubsu/Walikota 2024. Sementara oknum tersebut terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu,” tandas Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Medan di ruang Komisi I gedung dewan, Selasa (9/7/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus bersama Anggota Komisi I Abdul Rahcman. Hadir juga komisioner KPU Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe dan Saut Haornas Sagala. Juga hadir Bawaslu Kota Medan Facril serta pengadu anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Lisa Barus selaku Ketua DPC PDI P Kecamatan Medan Timur.
Dalam RDP terkuak sejumlah kecurangan kinerja oknum di Bawaslu, PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum Bawaslu yang berani meminta ratusan juta rupiah kepada Caleg, tawaran agar tidak dibuka kotak suara untuk penghitungan ulang suara di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah..
‘Seperti yang saya alami, ada oknum Bawaslu Medan minta uang Rp 200 juta kepada kepada saya. Tujuannya agar tidak dilakukan buka kotak perhitungan ulang suara di tingkat KPU Sumut. Tawaran itu tidak saya layani. Ngerih permainan kotor oknum penyelenggara Pemilu kali ini,” beber Paul MA Simanjuntak yang saat itu Caleg DPRD Medan dari PDI P dapil III Kota Medan. (CNC/BK1)