Mangkir Hari Ini, Dua Anggota DPRD Medan Akan Dipanggil Ulang Kejati Sumut
Pemeriksaan seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Namun hingga pukul 15.40 WIB, keduanya belum tampak hadir.
“Tidak datang, bang,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat dikonfirmasi Mistar.
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada alasan resmi terkait ketidakhadiran kedua legislator tersebut.
Kejati Sumut saat ini tengah menyelidiki laporan sejumlah pengusaha mikro mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Medan. Modus yang dilaporkan berupa pungutan terkait kelengkapan perizinan usaha dan kewajiban pajak.
Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, David Roni Sinaga dan Golfried Lubis, juga mangkir dari panggilan klarifikasi Kejati Sumut, Kamis (21/8/2025).(CNC/BK1)
