Mangkir Hari Ini, Dua Anggota DPRD Medan Akan Dipanggil Ulang Kejati Sumut

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Dua anggota DPRD Kota Medan, Eko Aprianta dan Salomo T.R. Pardede, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro pada Jumat (22/8/2025), tidak hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Pemeriksaan seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Namun hingga pukul 15.40 WIB, keduanya belum tampak hadir.

“Tidak datang, bang,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat dikonfirmasi Mistar.

Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada alasan resmi terkait ketidakhadiran kedua legislator tersebut.

Kejati Sumut saat ini tengah menyelidiki laporan sejumlah pengusaha mikro mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Medan. Modus yang dilaporkan berupa pungutan terkait kelengkapan perizinan usaha dan kewajiban pajak.

Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, David Roni Sinaga dan Golfried Lubis, juga mangkir dari panggilan klarifikasi Kejati Sumut, Kamis (21/8/2025).(CNC/BK1)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung