Wong Chun Sen Belum Lihat Surat Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengaku belum melihat surat pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait 4 anggota DPRD Medan yang dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar.

“Saya masih melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Informasinya begitu, namun saya belum melihat suratnya secara langsung. Senin nanti akan saya cek setelah kembali ke Medan, jadi saya belum bisa berkomentar,” ujar Wong, Rabu (20/8/2025).

Wong menambahkan, pemanggilan tersebut hanya bersifat pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD Medan, bukan meminta persetujuan. “Untuk pemeriksaan terhadap 4 anggota yang dipanggil, kembali kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Lailatul Badri, menegaskan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kami tetap berpikir positif hingga ada putusan tetap dari pengadilan,” kata Laila.

Terkait sanksi, Laila menyebutkan hingga kini belum ada laporan masuk ke BK DPRD. “Sampai saat ini belum ada laporan. Terkait pemanggilan dari Kejatisu, BK tidak memiliki kewenangan; kemungkinan menjadi wewenang Pimpinan DPRD Medan,” ujarnya. (CNC/BK1)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung