Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti, SH, M.Kn menghadiri kegiatan Konfrensi Pers serta pemusnahan Barang bukti Narkoba

Share:

MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti, SH, M.Kn menghadiri kegiatan Konfrensi Pers serta pemusnahan Barang bukti Narkoba bersama Kepala BNN Republik Indonesia, Polda Sumatera Utara, BNN Provinsi Sumatera Utara serta Forkopimda Provinsi Sumatera Utara di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara. (Jum’at/26/09/25).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi oleh jajaran Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Polda Aceh dan berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 417,33 kg Sabu, 54.228 butir Ekstasi, 1,32 kg Ganja, 1 kg Kokain, 11.047 butirHappy Five, 3,3 kg Ketamine, 24 saset mengandung narkotika Golongan I Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape mengandung narkotika Golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.(CNC/BK1)

Share:
Komentar

Berita Terkini