MEDAN,CAHAYANEWS.COM- Hinai-27 februari 2026 Kepolisian Sektor (Polsek) Hinai, Resor Langkat, berhasil menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat di areal perkebunan Desa hinai kanan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada rabu/25-02-2026,
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan cepat dari warga yang geram dengan aksi pencurian yang kerap terjadi. Kapolsek Hinai, AKP Hari mulyadi, melalui Kanit Ipda M. Topan, SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang/dua orang pelaku pencurian buah sawit berinisial [alias Rama](22) Dan [alias Usuf](53). Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek, 27-02-2026.
Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari warga setempat. Perwakilan warga/tokoh masyarakat, Bapak RAHMAT S, Bapak ketua LMPD SYARIFUDDIN Dan ketua BKM Desa hinai kanan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Polsek Hinai atas respon cepat dan tindakan tegas yang diambil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran Polsek Hinai. Respon mereka sangat cepat saat kami laporkan. Pencurian ini sudah sangat meresahkan dan merugikan kami. Dengan ditangkapnya pelaku, warga merasa lebih aman, ujar warga desa hinai kanan Sukses selalu Polsek hinai (CNC/ROSE)

