KASUS MANTAN KEPSEK SD TORNAGINJANG LARIKAN DANA BOS SEKOLAH BELUM JELAS
TAPTENG,Cahayanews.com
Kasus Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN. 155715 Tornaginjang, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli (Tapteng) berintial PS (54), yang melarikan Dana BOS Sekolah SDN.155715 Tornaginjang, anggaran triwulan, Juli s/d September 2015 lalu, sebesar Rp.10.800.000,- diduga dengan seorang perempuan berinitial S Br.M (52), ke Kalimantan Selatan Banjar Baru, pada Awal September, 2015 lalu
Namun, setelah 3 bulan lebih meninggalkan tugas sebagai Kepala Sekolah di SDN, 155715 Tornaginjang, oknum kepsek berintial PS(54), kembali aktif bekerja tanpa sedikit rasa malu dan takut, bahkan kasus pertanggungjawaban tentang, anggaran Dana BOS yang sudah dilarikan belum ada sinyal dan tindakan sesuai dengan aturan dari penegak hukum.
Hasil pantauan Tim SmartNews dilapangan, bahwa Oknum Kepsek SDN,155715 Tornaginjang, Kecamatan Sirandorung, Berinitial PS(54) menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat, khususnya di tubuh PNS, dimana oknum kepsek tersebut, melarikan Dana BOS sekolah sebesar Rp, 10.800.000, ke kalimantan, kembali masuk kerja terhitung pada bulan Pebruari 2016, di kantor UPT Kecamatan Sirandorung,
Menurut KUPT Dinas Pendidikan (Disdik), Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Resdin Matondang, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu diruang kerjanya menjelaskan, bahwa oknum Kepsek SDN, 155715 Tornaginjang, ditugaskan sementara di kantor ini,
"Saya Tidak tau mengenai statusnya bagaimana, karna Oknum Kepsek tersebut , hanya titipan sementara dikantor ini bekerja, itu berdasarkan Instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, namun sekarang beliau dia sudah dipindahtugaskan ke salah satu sekolah di tingkat SD di Kecamatan Manduamas, jadi mengenai Status dia saya tidak mengetahuinya,"Katanya.
Ditanya mengenai pertanggungjawaban, Dana BOS yang sudah dibawa kabur ke Kalimantan sebesar Rp.10,800.000,-, dirinya mengaku, itu adalah urusan yang bersangkutan, karna dia bisa kembali bekerja seperti biasa, namun sepengetahuan saya, bahwa Dana BOS Sekolah tersebut belum ada penyelesaiannya kepada pihak sekolah,"Ujarnya.
Menurut beberapa tenaga pengajar yang berstatus sebagai PNS yang namanya tidak mau di Publikasikan mengaku, belaiau sebagai PNS seharusnya menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat, namun sikap dan perilaku yang tidak pantas dipertontonkan oknum kepsek tersebut ke masyarakat, seharusnya segera untuk ditindak oleh Dinas Pendidikan, begitu juga dari pihak yang berkompeten,
"Jika tidak ada sanksi atau tindakan sesuai kepada yang bersangkutan sudah melarikan Dana BOS sekolah, justru nanti menjadi "Momok" atau bisa saja menjadi contoh buruk kepada para PNS lainnya, karna tindakan mantan oknum kepsek tersebut tidak wajar lagi, tega membawa kabur Gaji guru honorer, hanya untuk kepentingan pribadinya,
Lanjutnya, setelah oknum kepsek tersebut pergi ke kalimantan bersama dengan perempuan lain, selama 3 bulan lebih, kini dia kembali bekerja seperti biasa, bahkan saat ini oknum kepsek yang bersangkutan sudah pindah tugas ke salah satu SDN di Desa Manduamas Lama,"Papar para guru.(Sahat Tumanggor)
Kasus Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN. 155715 Tornaginjang, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli (Tapteng) berintial PS (54), yang melarikan Dana BOS Sekolah SDN.155715 Tornaginjang, anggaran triwulan, Juli s/d September 2015 lalu, sebesar Rp.10.800.000,- diduga dengan seorang perempuan berinitial S Br.M (52), ke Kalimantan Selatan Banjar Baru, pada Awal September, 2015 lalu
Namun, setelah 3 bulan lebih meninggalkan tugas sebagai Kepala Sekolah di SDN, 155715 Tornaginjang, oknum kepsek berintial PS(54), kembali aktif bekerja tanpa sedikit rasa malu dan takut, bahkan kasus pertanggungjawaban tentang, anggaran Dana BOS yang sudah dilarikan belum ada sinyal dan tindakan sesuai dengan aturan dari penegak hukum.
Hasil pantauan Tim SmartNews dilapangan, bahwa Oknum Kepsek SDN,155715 Tornaginjang, Kecamatan Sirandorung, Berinitial PS(54) menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat, khususnya di tubuh PNS, dimana oknum kepsek tersebut, melarikan Dana BOS sekolah sebesar Rp, 10.800.000, ke kalimantan, kembali masuk kerja terhitung pada bulan Pebruari 2016, di kantor UPT Kecamatan Sirandorung,
Menurut KUPT Dinas Pendidikan (Disdik), Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Resdin Matondang, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu diruang kerjanya menjelaskan, bahwa oknum Kepsek SDN, 155715 Tornaginjang, ditugaskan sementara di kantor ini,
"Saya Tidak tau mengenai statusnya bagaimana, karna Oknum Kepsek tersebut , hanya titipan sementara dikantor ini bekerja, itu berdasarkan Instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, namun sekarang beliau dia sudah dipindahtugaskan ke salah satu sekolah di tingkat SD di Kecamatan Manduamas, jadi mengenai Status dia saya tidak mengetahuinya,"Katanya.
Ditanya mengenai pertanggungjawaban, Dana BOS yang sudah dibawa kabur ke Kalimantan sebesar Rp.10,800.000,-, dirinya mengaku, itu adalah urusan yang bersangkutan, karna dia bisa kembali bekerja seperti biasa, namun sepengetahuan saya, bahwa Dana BOS Sekolah tersebut belum ada penyelesaiannya kepada pihak sekolah,"Ujarnya.
Menurut beberapa tenaga pengajar yang berstatus sebagai PNS yang namanya tidak mau di Publikasikan mengaku, belaiau sebagai PNS seharusnya menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat, namun sikap dan perilaku yang tidak pantas dipertontonkan oknum kepsek tersebut ke masyarakat, seharusnya segera untuk ditindak oleh Dinas Pendidikan, begitu juga dari pihak yang berkompeten,
"Jika tidak ada sanksi atau tindakan sesuai kepada yang bersangkutan sudah melarikan Dana BOS sekolah, justru nanti menjadi "Momok" atau bisa saja menjadi contoh buruk kepada para PNS lainnya, karna tindakan mantan oknum kepsek tersebut tidak wajar lagi, tega membawa kabur Gaji guru honorer, hanya untuk kepentingan pribadinya,
Lanjutnya, setelah oknum kepsek tersebut pergi ke kalimantan bersama dengan perempuan lain, selama 3 bulan lebih, kini dia kembali bekerja seperti biasa, bahkan saat ini oknum kepsek yang bersangkutan sudah pindah tugas ke salah satu SDN di Desa Manduamas Lama,"Papar para guru.(Sahat Tumanggor)