Pariaman Kota Pertama Menerapkan SISKEUDES

Humas Kota Pariaman (Cahayanews) - Kota Pariaman merupakan daerah yang pertama menerapkan system pengelolaan keuangan desa (siskeudes) yang berbasis aplikasi di Sumatera. Kota Pariaman secara konsisten dan terus menerus melaporkan proses akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara baik melalui aplikasi besutan BPKP.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah MV Chinggih Widanarto, pada acara workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa se-Kota Pariaman di Hotel Nan Tongga, Selasa (22/11). Workshop ini merupakan yang kedua dilaksanakan di Indonesia setelah Ponorogo.


Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kota Pariaman merupakan daerah yang pertama dan dijadikan sebagai piloting karena seluruh desanya telah menerapkan aplikasi siskeudes dan menjadi daerah kedua di Indonesia yang melaksanakan  workshop peningkatan kapabilitas dalam rangka penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


“Pengelolaan dana desa harus transparan karena Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” jelasnya. 


Selanjutnya Chinggih juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi ini kita bisa melihat kaitan-kaitannya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang ada. “Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” sambungnya.


Menanggapi hal tersebut di atas Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dalam sambutannya menyampaikan sangat serius dengan pengelolaan keuangan desa. “Sistem siskeudes ini memang baru bagi kita tetapi dengan terus belajar dan tetap berkoordinasi dengan BPKP perwakilan Sumbar tentu semua persoalan akan dapat diselesaikan dengan baik, asal ada niat baik.” ujarnya


“Kepada perangkat desa untuk tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan desa masing-masing oleh sebab itu penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif, masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran desa, tetapi juga berhak menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan dana desa.” sambungnya.


Melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta harus betul-betul mengikuti workshop ini secara serius karena sangat berguna dalam pelaporan keuangan desa masing-masing.


“Jangan pakai cara-cara lama dalam menggunakan anggaran desa, zaman sekarang apa yang kita buat semuanya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.” Sambungnya.


“Kita berharap tidak ada perangkat-perangkat desa yang bermasalah dikemudian hari karena kesalahan mengelola dan melaporkan anggaran desa, oleh sebab itu dengan kegiatan ini perangkat desa dapat memahami dengan baik setiap materi yang diberikan.” Tutupnya.


Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan agar semua kepala desa beserta perangkatnya mengerti dan memahami tentang akuntabilitas keuangan desa. Sebagai narasumber kegiatan ini langsung didatangkan dari BPKP Perwakilan Sumbar yaitu Korwas Akuntabilitas pemerintah daerah, M.V. Chinggaih Widanarto, Korwas Investigasi Bambang Ari Sentiono dan Korwas Akuntan Negara Marsudi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 November 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 165 orang dari 55 desa yang ada di Kota Pariaman. (eri)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung