Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba, Senpi dan Perikanan

Sergai (Cahayanews),

        

        Kejaksaan Negeri ( Kejari )Sergai lakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus,seperti Narkoba sekitar 300 gram Sabu,Ganja,Tindak pidana kriminal antara lain 1 pucuk Senpi (pistol) jenis FN 48,3 pucuk Air Soft Gun,peralatan Sabu,Hape dan dari kasus Perikanan terdiri dari Fiber,jaring dan lainnya,Jum’at (9/12) pagi.

        Hadir dalam acara Pemusnahan tersebut,Kajari Sergai Erwin Panjaitan,SH,Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan,Kasat Pol Air Sergai,AKP Edi Plantino,KBO Rekrim Polres Sergai,Iptu Pol Sugiono,Hakim dari PN Lubuk Pakam,Kasi berantas BNNK Sergai,Kasi Pidum Afrizal SH,Kasi Pidsus Teddy L.Syahputra.SH,Kasi Intel Adi Chandra, SH,Kasi Datun dan seluruh unsur kejaksaan Sergai.

        Kasi Pidum Kejari Sergai,Afrizal Chair,SH dalam laporannya mengatakan,pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapat kepastian hukum yang tetap (inkraht),dan terdiri dari kasusu bulan Fenruari 2015 sampai Nopember 2016 yakni,kasus narkoba 214 kasus dengan barang bukti sekitar 300 gram sabu dan ganja,judi Jakpot 9 kasus dengan barang bukti 27 unit,Senpi 1 pucuk pistol kaliber 9 MM jenis FN 48 buatan Belgia,3 pucuk Air Soft Gun dan dari kasus Perikanan yakni Pukat Trawl ada 5 kasus,jelas Kasi Pidum.

        Kajari Sergai Erwin Panjaitan.SH dalam sambutannya menyebutkan,”dalam kasus korupsi kita berupaya mengembalikan uang ke Kas Negara sebanyak-banyaknya,tapi dalam kasus sabu yang akan kita musnahkan sekarang ini diperkirakan bernilai Rp 300 juta lebih,dan tidak mungkin kita berikan ke kas negara.Begitu juga barang bukti lainnya,dimana narkoba sebagai alat perusak bangsa,perusak generasi muda dan sudah berapa banyak korban yang ditelan akibat kecanduan narkoba ini.Untuk ini kita sekali lagi berharap,semua elemen yang tergabung dalam memberantas narkoba ini,hendaknya secara sinergis mampu melakukan hal yang lebih baik lagi”,pungkas Erwin Panjaitan mengakhiri.

        Selanjutnya sabu dibelender dan dibakar di tong bersama barang bukti lain oleh semua unsur Penegak Hukum dan api terlihat membumbung tinggi,karena jakpot,fiber dan barang bukti lain yang dimusnahkan.Bahkan jilatan api,nyaris membakar meja kerja Jaksa dan Tenda untuk upacara. (F-Bm)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung