Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Serdang Bedagai Turun ke Proyek Diduga Bemasalah
Serdang Bedagai (Cahayanews),
Di duga ada mark’up dalam penggunaan matrial dan tidak bagusnya pekerjaan peningkatan jalan Lapen yang berada di Jalan Pelangi Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Yang di Kerjakan CV.Samudra Abadi dengan anggaran Rp.199.300.000 sesuai nomor SPK: 03/SPK/PL/P-APBD/BM-SB/X/2016 membuat Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Serdang Bedagai, Adi Candra SH dan anggota.turun ke lapangan.
Menurut Adi Candra.SH kepada Wartawan mengatakan “ dari pantauan di lapangan dan mendengar keterangan Warga sekitar. diduga ada sebagian matrial yang di kurangi oleh rekanan yang berimbas tipisnya Proyek pembangunan lapen tersebut juga kurang baik nya hasil pekerjaan. Selain itu TP4D Kejaksaan Serdang Bedagai. Akan melakukan kordinasi kepada Dinas Bina Marga untuk melakukan investigasi terhadap proyek yang di Kerjakan CV.Samudra Abadi yang menelan anggaran Rp. 199.300.000 sebagai Rekanan Dinas Bina Marga.
Menurut keterangan safridan yang saat ini sudah di laporkan Pemborong An. Sahril Matondang membantah ada merusak jalan yang di tuduhkan sama dirinya. Tapi kita heran, kita dilaporkan atas pengerusakan, padahal pada saat itu kita menunjukan material jalan yang sudah rusak dan menunjukan ke Kabid Jalan dan Jembatan PU Bina Marga Kab Serdang Bedagai, H. Martiam ST, dan saat di tunjukan material tersebut Kabid Jalan dan Jembatan Martiam hanya menggelengkan kepala saat melihat hasil kerjaan proyek lapen itu, begitu juga Babinkantimas Kelurahan tualang Aiptu Zulpan Hadi juga dilokasi namun tidak dihiraukan”, kata Syafridan.
Selain itu kata safridan.” Saya sudah mengatakan kepada keluarga bapak bupati untuk di kasih uang Rp 70 juta. Agar dapat membangun peroyek yang sama yang di lakukan pemborong yang berada di Lingkungan Kami. Dengan anggaran Rp.199.300.000. karena proyek nya sangat tipis. Jadi sudah kami hitung pembangunan jalan ini hanya 70 juta kalau kami yang bangun".tandas safridan
Sebelumnya menurut wak iyan warga yang sama kepada wartawan mengatakan “dari awal kami sudah ragu hasil pekerjaan yang di lakukan pemborong dan dari awal kami sudah mengatakan sama pemborong, untuk di tambah matrialnya. Namun rekanannya menyuruh kami melapor ke Kejaksaan dan ke Polisi jika kurang senang atas pekerjaanya.
Tambah wak iyan “ ada ucapan pemborong saat pekerjaan yang menyakiti hati kami. Apa tidak boleh aku makan daging di Kampung ini, kemarin aku rugi kerja di sana, apa ga boleh aku untung di sini. Tandas wak iyan menirukan ucapan
Di tempat yang sama menurut Dahlan Siregar.ST UPTD I Dinas Bina Marga mewakili Kepala Dinas Mengatakan “ kami sebagai pengawas pekerjaan akan melakukan pemeriksaan kembali dalam pekerjaan yang di lakukan CV. Samudra Abadi, dan akan serius melakukan invesigasi bersama TIM TP4D, jika ada kekurangan matrial yang di lakukan kontraktor, kami akan melakukan pembayaran yang ada di dalam kegiatan, tidak berpedoman dengan Pagu kontrak Lagi melainkan yang ada di lapangan. (F-Bm)