Banmus Desak Pimpinan DPRD Medan Segera Bahas LKPj APBD 2016
CahayaNews-Medan: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan mendesak unsur pimpinan dewan segera membentuk komposisi personalia untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Medan 2016. Banmus telah menetapkan jadwal pembahasan mulai 11 hingga 23 April 2017.
Anggota Banmus Ratna Sitepu mengungkapkan sesuai dengan keputusan bersama, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj Kota Medan 2017 terdiri dari anggota Banmus. Namun komposisi personalianya belum dibentuk.
“Banmus ini kan tidak ada ketuanya. Ketuanya itu terdiri dari unsur pimpinan. Kalau mau didesak, ya unsur pimpinannyalah didesak agar segera membentuk komposisi personalia Pansus Pembahasan LKPj-nya,” ungkapnya, Jumat, 21 April 2017.
Ratna Sitepu menambahkan sebagai anggota Banmus pihaknya siap kapan saja untuk membahas LKPj. “Tinggal menunggu perintah unsur pimpinan dewan saja untuk membahasnya,” katanya.
Anggota dewan, Jumadi mengungkapkan, dari empat orang unsur pimpinan dewan, salah satu di antaranya bisa dijadikan pimpinan untuk memimpin rapat pembahasan.
“Itukan sifatnya kolektif kolegial. Kalau ketua dewannya tidak ada, kan bisa diwakilkan oleh salah satu dari tiga wakil lainnya,” paparnya.(bm)