Banmus DPRD Medan Lambat Bahas LKPj APBD 2016, Alasannya Sibuk
CahayaNews-Medan: DRPD Medan dinilai lambat melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan APBD 2016. Padahal Pemko Medan telah menyampaikan penjelasan LKPj-nya pada rapat paripurna dewan, Senin 10 April 2017.
Seharusnya berdasarkan jadwal agenda di DPRD Medan, pelaksanaan pembahasan LKPj akhir tahun 2016 dimulai sejak 11 – 23 April 2017.
Namun, hingga Senin 17 April 2017 Badan Musyawarah (Bamus) belum juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj tersebut.
Informasi diperoleh wartawan dari kesekretariatan DPRD Medan, tertundanya pembahasan LKPJ akhir tahun 2016 ditenggarai akibat anggota DPRD Medan yang tergabung di Banmus melakukan perjalanan dinas ke sejumlah kota berdalih Kunjungan Kerja (Kunker) dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kondisi tersebut mengakibatkan rapat pembentukan komposisi personalia pembahasan LKPj batal dilaksanakan.
Berikut nama-nama anggota DPRD Medan yang sedang dan akan melakukan kunker tersebut yakni Henry Jhon Hutagalung, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga, Burhanuddin Sitepu, Robby Barus, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Selanjutnya, Umi Kalsum, Mulia Asri Rambe, Tengku Eswin, Modesta Marpaung, Waginto, Dame Duma Sari Hutagalung, Herri Zulkarnain. Kemudian, Hendrik Sitompul, Asmui Lubis, Tajuddin Sagala, Zulkifli Lubis Hamidah, Zulkarnain Yusuf, Ibnu Ubayd Dilla, Ratna Sitepu, Hendra DS, Maruli Tua Tarigan serta Deni Maulana Lubis.
Dihubungi terpisah, salah seorang Staf Sekretariat DPRD Medan Rosmawati menyebutkan, belum dilakukannya pembahasan terhadap LKPj akhir tahun 2016 karena belum adanya komposisi personalia pembahasan LKPj tersebut.
Dijelaskannya, mekanisme pembahasan LKPj dilakukan DPRD Medan setelah adanya pansus terlebih dahulu setelah adanya penjelasan Wali Kota terhadap LKPJ. Kemudian dilakukan pembahasan melalui pansus terhadap kinerja Pemko Medan pada anggaran tahun 2016 lalu.
Kemudian, hasil rekomendasi dari pembahasan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna istimewa untuk menandatangani persetujuan terhadap LKPj.
Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bamus, Mulia Asri Rambe, mengakui bahwa tertundanya pembentukan komposisi personalia pembahasan LKPj akhir tahun 2016 diakibatkan kesibukan anggota DPRD Medan seperti kunker maupun menemui konstituen.
“Ya karena mungkin alasan kesibukan sehingga pembahasannya tertunda,” sebut pria yang disapa Bayek itu.
Namun Bayek meyakini bahwa pihaknya akan mampu melakukan pembahasan LKPj tersebut tepat waktu. “Ya, saya pribadi yakin itu bisa dibahas tepat waktu. Apalagi itu kan sudah dilakukan pembahasan secara triwulan oleh DPRD Medan,” pungkasnya. (bm)
Seharusnya berdasarkan jadwal agenda di DPRD Medan, pelaksanaan pembahasan LKPj akhir tahun 2016 dimulai sejak 11 – 23 April 2017.
Namun, hingga Senin 17 April 2017 Badan Musyawarah (Bamus) belum juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj tersebut.
Informasi diperoleh wartawan dari kesekretariatan DPRD Medan, tertundanya pembahasan LKPJ akhir tahun 2016 ditenggarai akibat anggota DPRD Medan yang tergabung di Banmus melakukan perjalanan dinas ke sejumlah kota berdalih Kunjungan Kerja (Kunker) dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kondisi tersebut mengakibatkan rapat pembentukan komposisi personalia pembahasan LKPj batal dilaksanakan.
Berikut nama-nama anggota DPRD Medan yang sedang dan akan melakukan kunker tersebut yakni Henry Jhon Hutagalung, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga, Burhanuddin Sitepu, Robby Barus, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Selanjutnya, Umi Kalsum, Mulia Asri Rambe, Tengku Eswin, Modesta Marpaung, Waginto, Dame Duma Sari Hutagalung, Herri Zulkarnain. Kemudian, Hendrik Sitompul, Asmui Lubis, Tajuddin Sagala, Zulkifli Lubis Hamidah, Zulkarnain Yusuf, Ibnu Ubayd Dilla, Ratna Sitepu, Hendra DS, Maruli Tua Tarigan serta Deni Maulana Lubis.
Dihubungi terpisah, salah seorang Staf Sekretariat DPRD Medan Rosmawati menyebutkan, belum dilakukannya pembahasan terhadap LKPj akhir tahun 2016 karena belum adanya komposisi personalia pembahasan LKPj tersebut.
Dijelaskannya, mekanisme pembahasan LKPj dilakukan DPRD Medan setelah adanya pansus terlebih dahulu setelah adanya penjelasan Wali Kota terhadap LKPJ. Kemudian dilakukan pembahasan melalui pansus terhadap kinerja Pemko Medan pada anggaran tahun 2016 lalu.
Kemudian, hasil rekomendasi dari pembahasan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna istimewa untuk menandatangani persetujuan terhadap LKPj.
Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bamus, Mulia Asri Rambe, mengakui bahwa tertundanya pembentukan komposisi personalia pembahasan LKPj akhir tahun 2016 diakibatkan kesibukan anggota DPRD Medan seperti kunker maupun menemui konstituen.
“Ya karena mungkin alasan kesibukan sehingga pembahasannya tertunda,” sebut pria yang disapa Bayek itu.
Namun Bayek meyakini bahwa pihaknya akan mampu melakukan pembahasan LKPj tersebut tepat waktu. “Ya, saya pribadi yakin itu bisa dibahas tepat waktu. Apalagi itu kan sudah dilakukan pembahasan secara triwulan oleh DPRD Medan,” pungkasnya. (bm)