Ketua Komisi C DPRD Medan: Sehari Sebelum RDP Pengusaha Hiburan Tak Konfirmasi Hadir
CahayaNews-Medan: Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo Panjaitan menegaskan sejumlah pengusaha hiburan melecehkan legislative karena tidak memberikan konfirmasi kehadirannya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo Panjaitan ruang Komisi C DPRD Medan, terkait rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Perizinan Usaha dan Pajak untuk hiburan.
“Mereka sudah menghina. Para pemilik pusat hiburan ini sepertinya sudah merasa hebat,” kata Boydo, Senin 17 April 2017.
Dia mengungkapkan presentase pajak hiburan sangat tinggi yakni di kisaran 20-30 persen. Secara pribadi dia khawatir banyak tempat hiburan tak taat peraturan. “Bawaan saya curiga saja, kalau taat kenapa tak hadir. Jangan ada kongkalingkong lah. Kota ini jangan seperti kota yang tak punya pemerintah,” sambungnya.
Keempat tempat hiburan yang tak mengkonfirmasi kehadiran yakni X3 Diskotik, Elegant Karoke/Spa, D’place Spa, dan Grand Winner Spa.
Besok, agenda Komisi C juga terkait RDP bersama berbagai tempat hiburan, diantaranya Diamond Spa, Genesis Spa, The Cube Spa, Entrence, Drush Spa, LG Diskotik, dan Contry Distro.
Sekadar informasi, pada 2016 Pemko Medan memiliki kebocoran pendapatan hingga Rp 1,1 triliun. Jumlah ini cukup besar, sehingga Pemko Medan mendapat kartu kuning dari Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.(bm)
Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo Panjaitan ruang Komisi C DPRD Medan, terkait rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Perizinan Usaha dan Pajak untuk hiburan.
“Mereka sudah menghina. Para pemilik pusat hiburan ini sepertinya sudah merasa hebat,” kata Boydo, Senin 17 April 2017.
Dia mengungkapkan presentase pajak hiburan sangat tinggi yakni di kisaran 20-30 persen. Secara pribadi dia khawatir banyak tempat hiburan tak taat peraturan. “Bawaan saya curiga saja, kalau taat kenapa tak hadir. Jangan ada kongkalingkong lah. Kota ini jangan seperti kota yang tak punya pemerintah,” sambungnya.
Keempat tempat hiburan yang tak mengkonfirmasi kehadiran yakni X3 Diskotik, Elegant Karoke/Spa, D’place Spa, dan Grand Winner Spa.
Besok, agenda Komisi C juga terkait RDP bersama berbagai tempat hiburan, diantaranya Diamond Spa, Genesis Spa, The Cube Spa, Entrence, Drush Spa, LG Diskotik, dan Contry Distro.
Sekadar informasi, pada 2016 Pemko Medan memiliki kebocoran pendapatan hingga Rp 1,1 triliun. Jumlah ini cukup besar, sehingga Pemko Medan mendapat kartu kuning dari Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.(bm)